FPI soal Henry Yoso Laporkan HRS: Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 12 November 2020

FPI soal Henry Yoso Laporkan HRS: Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu

FPI soal Henry Yoso Laporkan HRS: Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu

FPI soal Henry Yoso Laporkan HRS: Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu

CMBC Indonesia - Politikus PDIP Henry Yosodiningrat meminta kepada Polda Metro Jaya supaya laporannya atas pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab (HRS) ditindaklanjuti. FPI enggan menanggapi laporan Henry Yoso atas HRS itu.
"Ibarat pepatah, anjing menggonggong kafilah tetap berlalu," kata juru bicara FPI, Munarman, kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).


Laporan Henry Yoso ini diajukan ke Polda Metro Jaya pada 2017. Henry Yoso melaporkan sebuah akun Facebook Satu Channel dan Instagram Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya. Henry melaporkan kedua akun medsos tersebut karena telah menudingnya sebagai politikus berhaluan komunis.


"Intinya, saya melaporkan. Satu, yang bertanggung jawab terhadap akun Facebook Satu Channel dan satu lagi yang bertanggung jawab terhadap akun Habib Rizieq. Kenapa, karena itu saling berhubungan, yaitu mereka memasukkan dalam akun Facebook sama Instagram ada foto saya dan disertai kalimat bahwa 'politisi yang berhaluan komunis', kemudian 'saya (disebut) memusuhi umat Islam'," jelas Henry kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Polda Metro Jaya telah menerima laporan bernomor LP/529/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus itu dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 28 juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).



Rabu kemarin, Henry kembali mendatangi Polda Metro Jaya. Dia meminta agar polisi menindaklanjuti laporan tersebut lantaran Habib Rizieq telah di Jakarta.

"Saya tidak ada kaitannya dengan pihak-pihak mana pun, tapi karena saya merasa betul-betul terhina dikatakan politisi yang berhaluan komunis, dikatakan memusuhi umat Islam, dikatakan politisi yang indekos di PDIP. Saya anggap itu menyerang kehormatan saya," kata Henry kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/11/2020).


Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, juga menanggapi permintaan Henry Yoso ini. Dia merasa heran atas laporan tersebut lantaran Habib Rizieq tidak memiliki akun media sosial.

"Di kasus itu (dilaporkan Yoso) itu kan baru terlapor. Habib Rizieq Syihab tidak pernah ada akun Instagram. La yang sebar kan akun itu, kok Habib Rizieq Syihab yang dilapor?" kata Aziz saat dihubungi terpisah, Rabu (11/11).(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved