NasDem Ingatkan TNI: Jangan Sampai Prajurit Ideologi Radikal Semakin Banyak - Channel Media Berita Central Indonesia

Minggu, 15 November 2020

NasDem Ingatkan TNI: Jangan Sampai Prajurit Ideologi Radikal Semakin Banyak

NasDem Ingatkan TNI: Jangan Sampai Prajurit Ideologi Radikal Semakin Banyak

NasDem Ingatkan TNI: Jangan Sampai Prajurit Ideologi Radikal Semakin Banyak


CMBC Indonesia - Dua prajurit TNI diberi sanksi oleh institusi karena video viral terkait sambutan atas kepulangan Habib Rizieq Syihab ke Indonesia. Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengingatkan akan bahaya prajurit TNI yang terpapar paham radikal.

Untuk diketahui, mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu pernah memaparkan data ada sebanyak 3 persen prajurit TNI terpapar ideologi radikal. Willy meminta TNI mewaspadai agar data prajurit TNI yang terpapar paham radikal itu tidak semakin membesar.

"Jangan sampai apa yang disampaikan mantan Menhan, Ryamizard R, 3 persen prajurit terpapar ideologi radikal menjadi membesar dan sulit dikendalikan di kemudian hari," kata Willy, kepada wartawan, Sabtu (14/11/2020).

Anggota Komisi I itu, mengatakan institusi TNI harus memberikan pemahaman prajuritnya terhadap fungsi-fungsi kelembagaan negara. Sebab, kata dia, TNI secara khusus memiliki ikatan kedinasan yang extraordinary terhadap politik negara harus menunjukkan netralitas dan non-partisannya.

"Dalam konteks sumpah dan janji prajurit, maka tidak ada alasan apapun untuk membenarkan sikap partisan dari anggota TNI. Hal ini karena TNI hanya menjalankan sikap politik negara, bukan preferensi sikap, pandangan atau politik individu tertentu. Sumpah kesetiaan ini yang membedakan TNI dengan organisasi lainnya," jelasnya.

Willy menyarankan agar para prajurit TNI yang merasa tak sesuai lagi dengan kesetiaan dengan politik negara agar mengundurkan diri. "Silahkan saja kalau ada anggota TNI yang merasa tidak sesuai lagi dengan kesetiaan kepada politik negara untuk menyatakan mengundurkan diri dari lembaga TNI dan bergabung di kelompok sosial atau politik tertentu," katanya.

Simak di halaman berikutnya soal Kopda Asyari dan Serka BDS di sanksi karena video viral sambut kedatangan Habib Rizieq.

Diberitakan sebelumnya, video Kopda Asyari viral di media sosial pada momen kedatangan Habib Rizieq. Video viral tersebut berdurasi 17 detik. Dalam video yang beredar, tampak prajurit TNI sedang duduk di bagian belakang truk. Perekam video yang diketahui bernama Kopda Asyari itu mengatakan, "On the way bandara, persiapan pengamanan imam besar Habib Rizieq Syihab. Kami bersamamu, imam besar Habib Rizieq Syihab. Takbir, Allahuakbar!"

Kopda Asyari mendapat sanksi ringan buntut seruan 'Kami Bersama Habib Rizieq Syihab'. Meski begitu, Kopda Asyari juga tetap mendapat hukuman tahanan.

"Penahanan ringan paling lama 14 hari, ditambah sanksi administrasi," ujar Penjabat Sementara (Pjs) Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar kepada detikcom, Kamis (12/11).

Penahanan perlu dilakukan agar menjadi efek jera. Harapannya agar perilaku Kopda Asyari tidak diulangi dan diikuti oleh prajurit lain.

"Biar Kapok. Biar nggak mengulangi lagi sebagai efek jera, dan contoh pembelajaran bagi prajurit lainnya," tutur Kolonel Refki.

Selain Kopda Asyari, ada juga Serka BDS, prajurit TNI AU yang menyanyikan lagu sambutan atas kedatangan Habib Rizieq Syihab. Sempat dilakukan penahanan, Serka BDS dilepas namun tetap masih dalam pengawasan.

"Jadi kita lepas dengan ada pengawasan. Kalau ada keperluan, kita panggil lagi," kata Kadispen TNI AU (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (14/11).

Serka BDS ditahan saat pemeriksaan oleh POM TNI AU (Pomau) lantaran video nyanyinya menjadi viral di media sosial (medsos). Dalam video itu, Serka BDS memakai pakaian dinas lapangan (PDL) TNI dengan pet biru khas TNI AU.

Ketika bersenandung, ia menurunkan separuh maskernya. Pada video berdurasi 24 detik itu, Serka BDS bernyanyi dengan nada-nada religi. Kata-katanya ia ganti dengan kalimat penyambutan kepada Habib Rizieq, pimpinan FPI, yang baru tiba dari Arab Saudi ke Tanah Air. (*)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved