Fadli Zon dan HNW Desak Jokowi Bentuk TGPF Seperti Kasus Penembakan Pendeta Yeremia di Papua - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 18 Desember 2020

Fadli Zon dan HNW Desak Jokowi Bentuk TGPF Seperti Kasus Penembakan Pendeta Yeremia di Papua

Fadli Zon dan HNW Desak Jokowi Bentuk TGPF Seperti Kasus Penembakan Pendeta Yeremia di Papua

Fadli Zon dan HNW Desak Jokowi Bentuk TGPF Seperti Kasus Penembakan Pendeta Yeremia di Papua

CMBC Indonesia - Kasus penembakan 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab masih menyisakan tanda tanya bagi sebagian pihak. Pasalnya, Presiden Jokowi belum mepertimbangkan dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam kasus tersebut.

Banyak pihak mendesak dibentuk TGPF yang independen untuk mengungkap peristiwa tewasnya 6 laskar FPI, termasuk Politikus Partai Gerinda Fadli Zon dan Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid.

Fadli menilai keputusan Presiden Jokowi yang belum membentuk TGPF merupakan tindakan yang seakan diskriminatif terhadap suatu kasus.

"Seharusnya Pak @jokowi bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) seperti kasus penembakan pendeta Yeremia di Intan Jaya, Papua September lalu. Kenapa ini diskriminatif?," katanya sebagaimana dikutip dari akun Twitternya @fadlizon, Kamis 17 Desember 2020.

Mendukung pernyataan tersebut, Hidayat Nur Wahid juga mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk TGPF dalam mengusut kasus tewasnya 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq.

"Betul. Demi keadilan, wajarnya kalau untuk kasus pendeta Yeremia di Papua, Presiden @jokowi setujui bentuk TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta), maka mestinya beliau juga menyetujui usulan dari seratus lebih lembaga & tokoh untuk pembentukan TGPF Independen; usut tuntas tewasnya 6 Laskar FPI," ujar Hidayat dalam akun Twitternya @hnurwahid.

Diketahui, kasus tewasnya 6 laskar pengawal Habib Rizieq sedang dalam tahap rekonstruksi kejadian perkara oleh pihak kepolisian guna menilai kebenaran keterangan dari saksi-saksi.***




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved