KNPI Harap Komnas HAM Jujur Dan Adil Dalam Investigasi Insiden KM 50 Tol Japek - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 18 Desember 2020

KNPI Harap Komnas HAM Jujur Dan Adil Dalam Investigasi Insiden KM 50 Tol Japek

KNPI Harap Komnas HAM Jujur Dan Adil Dalam Investigasi Insiden KM 50 Tol Japek

KNPI Harap Komnas HAM Jujur Dan Adil Dalam Investigasi Insiden KM 50 Tol Japek

CMBC Indonesia - DPP KNPI mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo yang menekankan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Hukum  harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat.

Ketum DPP KNPI Haris Pertama mengatakan, setiap perbedaan pendapat tentang proses penegakkan hukum maka gunakan mekanisme atau jalur hukum yang telah diatur dalam Undang-undang.

"KNPI sebagai wadah berhimpun organisasi kepemudaan dan pemersatu pemuda Indonesia sangat mendukung dan mengajak  kepada seluruh pemuda Indonesia untuk senantiasa turut mematuhi proses penegakan hukum bagi siapa saja tanpa pandang bulu yang sedang mengalami permasalahan hukum," kata Haris dalam keteranganya, Selasa (18/12).

Terkait dengan tewasnya enam laskar FPI, Haris mengatakan Indonesia memiliki lembaga independen yaitu Komnas HAM. Untuk itu, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan kepada Komnas HAM sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-undang.

"Kami sangat mendukung langkah yang diambil oleh Komnas HAM untuk melakukan investigasi terhadap permasalahan yang  terjadi saat ini," tegas Haris.

KNPI berharap, Komnas HAM dalam melakukan investigasi terhadap tewasnya enam laskar FPI saat terlibat bentrok dengan anggota Polda Metro Jaya di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek dilakukan secara adil dan jujur.

"Kami sangat berharap kiranya langkah investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM dapat berjalan dengan jujur, adil, professional dan independent. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi tentang apa yang terjadi sesungguhnya," demikian Haris.[rmol]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved