Malam Ini, KPK Umumkan Status Hukum Pejabat Kemensos Yang Terjaring OTT - Channel Media Berita Central Indonesia

Minggu, 06 Desember 2020

Malam Ini, KPK Umumkan Status Hukum Pejabat Kemensos Yang Terjaring OTT

Malam Ini, KPK Umumkan Status Hukum Pejabat Kemensos Yang Terjaring OTT

Malam Ini, KPK Umumkan Status Hukum Pejabat Kemensos Yang Terjaring OTT


CMBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada Sabtu malam ini (5/12).  

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan penyidik KPK hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap dinihari tadi.



"Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan. Namun terkait siapa saja mereka, berapa barang bukti uang yang kami sita, kami akan ekspose dan konferensi pers yang akan dilaksanakan nanti malam," kata Ghufron kepada wartawan, Sabtu (5/12).

Ghufron menyatakan, Tim Penyidik KPK telah mengamankan sedikitnya enam orang dari kalangan pejabat Kemensos dan pihak swasta.

"Betul. Dan beberapa pihak swasta. Total enam," tukasnya.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengatakan, operasi senyap lembaga antirasuah diduga terkait program bantuan sosial (Bansos) di Kemensos RI terkait penanganan pandemi Covid-19.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para Vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemic Covid-19," kata dia.

Saat ini pihak-pihak yang terjaring tangkap tangan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan. Terimakasih," demikian Firli Bahuri. (RMOL)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved