Total Korupsi Juliari Ternyata Rp21 M, KPK Telusuri Aliran Dana Rp3,8 M ke Partai Politik - Channel Media Berita Central Indonesia

Senin, 07 Desember 2020

Total Korupsi Juliari Ternyata Rp21 M, KPK Telusuri Aliran Dana Rp3,8 M ke Partai Politik

Total Korupsi Juliari Ternyata Rp21 M, KPK Telusuri Aliran Dana Rp3,8 M ke Partai Politik

Total Korupsi Juliari Ternyata Rp21 M, KPK Telusuri Aliran Dana Rp3,8 M ke Partai Politik
CMBC Indonesia - Ternyata total korupsi atau fee Bansos Covid-19 yang diterima Mensos Juliari Batubara mencapai Rp20,8 miliar. Rp17 miliar masuk kantong Juliari, Rp3,8 miliar lagi kemana? KPK telusuri ke parpol.

Penyidik KPK akan menelusuri aliran dana ke partai politik terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat Mensos Juliari Batubara.

“Di dalam beberapa perkara, ini kita tidak melihat latar belakang politik ya. Bahwa dia (Mensos Juliari) Bendum (PDIP) parpol iya faktanya,” jelas Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Minggu malam (6/12).

“Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia misalnya ada di situ, ini kan bagian nanti akan digali lebih lanjut dalam pemeriksaan saksi-saksi gitu,” ujarnya.

Namun demikian, KPK akan terlebih dahulu fokus terkait penerimaan uang dalam perkara ini.

“Bahwa dia (Mensos Juliari) kemudian menerima sekian miliar tadi itu bahkan nanti mungkin lebih, terus nanti kemudian apa, kemana dan selanjutnya itu kan, nanti baru dikembangkan,” kata Ali lagi.

Ali pun kembali menegaskan bahwa penyidik KPK akan menelusuri aliran dana korupsi bansos Covid-19 ke banyak pihak.

“Pasti lah, pasti. Iya lah tentu. Kan nanti ada aliran-alirannya ke mana gitu. Diikuti dulu lah ya. Prinsipnya yang jelas kita proses penyidikan itu nanti kita sampaikan,” pungkas Ali.

Mensos Juliari sendiri merupakan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2019-2024.

Sementara, Plt Jurubicara KPK Ali Fikri tak menjelaskan secara rinci keberadaan uang Rp3,8 miliar itu.

Pun demikian dengan siapa sosok penerima uang tersebut.

Ali Fikri hanya menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman.

“Itu nanti bagian yang akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan,” ujar Ali Fikri, Minggu malam (6/12/2020).

Untuk diketahui, uang Rp3,8 miliar tersebut adalah dana yang belum diketahui keberadaannya.

Sementara uang yang diduga dikorupsi dalam program bansos Covid-19 di Jabodetabek itu mencapai Rp20,8 miliar. Hanya Rp17 miliar yang masuk kantong pribadi Juliari Batubara.[psid]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved