DPD KNPI DKI Mendorong Gibran untuk Jadi Ketua Umum - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 12 Maret 2021

DPD KNPI DKI Mendorong Gibran untuk Jadi Ketua Umum

DPD KNPI DKI Mendorong Gibran untuk Jadi Ketua Umum

DPD KNPI DKI Mendorong Gibran untuk Jadi Ketua Umum


CMBC Indonesia - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta mengusulkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Ketua Umum DPP KNPI periode 2021-2024.

Ketua DPD KNPI DKI Bambang Irawan menilai putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu layak memimpin DPP KNPI.

"Kami DPD KNPI JAKARTA akan mendorong dan meminta saudara Gibran Rakabuming untuk kami calonkan menjadi Ketua Umum DPP KNPI dalam kongres Penyatuan pemuda/ KNPI masa bakti 2021-2024," ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis (11/3).

Bambang menyatakan pihaknya akan menggalang kekuatan untuk meloloskan Gibran menjadi calon Ketum DPP KNPI. Ia juga mengaku siap memenangkan Gibran sebagai Ketum dengan menggalang kekuatan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan DPD KNPI seluruh Indonesia.

Sebagai ketua, Bambang juga menyebut akan menjadi motor penggerak penggalangan kekuatan seluruh pemilik suara yang akan menjadi pemilih dalam kongres mendatang.

Lebih lanjut, Bambang menyebut Gibran merupakan pemuda yang memiliki integritas, dedikasi, dan prestasi. Oleh karena itu, menurutnya, Gibran layak dan pantas untuk kembali menyatukan visi dan misi pemuda Indonesia untuk menjadi bagian terpenting dalam menjaga persatuan dan kesatuan.

"Oleh sebab itu, kami berharap serata bermohon kepada saudara Gibran Rakbuming bersedia untuk maju menjadi calon Ketua Umum DPP KNPI 2021-2024," ujarnya.

Bambang juga mengusulkan Kongres KNPI diselenggarakan di Kota Solo, Jawa Tengah.

"Saya mengusulkan tempat pelaksanaan Kongres pemuda/KNPI diselenggarakan di Kota Solo," ujar Bambang.

Diketahui, sebelumnya Ketua Umum KNPI Haris Pratama dipecat dari jabatannya. Dia yang sebelumnya terpilih sebagai Ketua UmumDPP KNPI periode 2019-2021 itu dipecat lewat rapat pleno pada Sabtu (8/3).

Sekretaris Jenderal DPP KNPI Jacson Kumaat mengatakan Haris telah melanggar AD/ART KNPI terkait tata kelola organisasi pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan, serta harta benda organisasi. Menurutnya, Haris tak pernah menjalankan salah satu amanah Kongres KNPI XV yakni melaksanakan rapat Majelis Pemuda Indonesia (MPI) sejak dua tahun kepemimpinannya.

Akan tetapi, Haris menyatakan rapat pleno itu dilakukan sejumlah oknum di organisasi yang tidak memiliki kekuatan hukum. Menurutnya, surat keputusan dalam rapat pleno tidak memiliki nomor surat resmi organisasi. Haris menyatakan kegiatan rapat pleno itu digelar hanya oleh segelintir oknum dalam organisasi yang tidak mencapai 40 orang. Selain itu, pleno itu tidak sesuai dengan AD/ART KNPI.

Forum pleno tersebut, kata dia, tak dapat memecat terhadap mandataris atau keputusan yang dihasilkan dari kongres organisasi (pemilihan ketum).

Ia menduga, pleno yang seolah-olah dilakukan guna memecat dirinya itu untuk membuat framing agar KNPI pimpinannya telah bergabung dengan kubu lain dalam organisasi.

"Inisiatifnya mungkin oknum-oknum yang menginginkan bahwa timbul prasangka adanya penyatuan. Ini kan bikin kacau, ada penyatuan dengan mencoba membelah kepengurusan DPP KNPI saya. Enggak bisa," kata Haris kepada CNNIndonesia.com, Senin (8/3).

Haris sendiri baru-baru ini namanya mencuat kembali ke publik karena melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan rasialisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM asal Papua, Natalius Pigai. (cnn)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved