Covid-19 di Jateng Tambah Parah, Pasien Bertambah 3.107 dalam Sehari - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 17 Juni 2021

Covid-19 di Jateng Tambah Parah, Pasien Bertambah 3.107 dalam Sehari

Covid-19 di Jateng Tambah Parah, Pasien Bertambah 3.107 dalam Sehari

Covid-19 di Jateng Tambah Parah, Pasien Bertambah 3.107 dalam Sehari

CMBC Indonesia -  Dinas Kesehatan Jawa Tengah (Jateng) mencatat penambahan kasus Covid-19 makin melonjak. Pada Rabu 16 Juni 2021, terdapat penambahan 3.107 kasus baru terkonfirmasi dalam sehari. Jumlah secara kumulatif mencapai 223.747 kasus.

Jumlah pasien Covid-19 yang dirawat juga terus mengalami peningkatan. Pada Rabu (16/6/2021) hari ini, pasien Covid-19 di Jawa Tengah bertambah 1.884 orang. Pasien Covid-19 yang terkonfirmasi dan dirawat kini berjumlah 15.395 orang.

Sementara itu, jumlah pasien sembuh mencapai angka 194.074 orang, dengan penambahan 1.114 pasien sembuh dibandingkan dengan hari sebelumnya. Jumlah pasien suspek dilaporkan mencapai 11.131 orang atau bertambah 1.177 orang, sedangkan pasien yang meninggal dunia mencapai 14.278 orang, atau bertambah 109 orang.

Kabupaten Kudus masih menjadi wilayah dengan jumlah pasien dirawat terbanyak di Jawa Tengah. Jumlahnya mencapai 2.124 orang pasien. Disusul Kota Semarang dengan 1.033 pasien Covid-19.

Irjen Polisi Ahmad Luthfi, Kapolda Jawa Tengah, menjelaskan bahwa ada 14 Kabupaten yang kini berstatus zona merah. Namun, setidaknya ada 4 wilayah yang masuk prioritas penanganan, yaitu Kabupaten Kudus, Demak, Sragen, dan Kota Semarang.

Tetap di Rumah

Pasalnya, keempat wilayah tersebut dilaporkan memiliki laju penularan terbanyak di Jawa Tengah. Angkanya bahkan sudah menembus 600–700 orang per hari.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar daerah dengan status zona merah penyebaran Covid-19 untuk kembali menggiatkan gerakan di rumah saja. “Lebih banyak hari di rumah saja, karena kejadiannya sudah setahun lebih,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah pun segera mengambil kebijakan. Seperti yang dilakukan Yuni Sukowati, Bupati Kabupaten Sragen.

Yuni mengeluarkan Instruksi Bupati Sragen No. 360/286/038/2021 tentang PPKM pada kondisi zona merah penyebaran Covid-19. 
“Instruksi ini berlaku untuk semua wilayah, bukan lagi skala mikro di tingkat RT. Ini harus kita lakukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Berdasarkan hasil kajian epidemiologi, memang Sragen saat ini masuk di zona merah dengan resiko tinggi,” ujar Yuni.

Dalam instruksinya tersebut, Yuni juga melakukan pembatasan sejumlah kegiatan masyarakat seperti acara pernikahan yang dibatasi hanya boleh dihadiri oleh maksimal 10 orang. “Pengetatan pembatasan ini akan berlaku selama dua pekan ke depan. Pembatasan serupa akan dilakukan sampai Kabupaten Sragen masuk ke zona kuning,” tambahnya. []




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved