Mahfud Cerita Pernah Dicurhati Juliari di Awal Pandemi, Soal Apa? - Channel Media Berita Central Indonesia

Minggu, 27 Juni 2021

Mahfud Cerita Pernah Dicurhati Juliari di Awal Pandemi, Soal Apa?

Mahfud Cerita Pernah Dicurhati Juliari di Awal Pandemi, Soal Apa?

Mahfud Cerita Pernah Dicurhati Juliari di Awal Pandemi, Soal Apa?


CMBC Indonesia - Menko Polhukam Mahfud Md mengaku pernah dicurhati mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terkait anggaran. 

Curhat itu diterima Mahfud saat awal pandemi Corona atau COVID-19.

Awalnya, Mahfud mengatakan banyak kementerian yang takut mengeluarkan anggaran saat pandemi terjadi. Dia mengatakan hal itu terjadi karena ketatnya aturan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Di awal pandemi itu, banyak kementerian/lembaga takut mengeluarkan uang karena prosedurnya ketat sekali yang diatur oleh BPK. Sehingga ada yang mengadu kepada saya, 'Gimana kami sudah punya anggaran begini, mau mengeluarkan uang itu aturannya harus begini-begitu. 

Kalau ndak, nanti menjadi temuan dan dikorupsikan'," kata Mahfud dalam webinar virtual bertajuk 'Pandemi sebagai Momentum Perubahan Kebijakan Ekonomi Pro-Pemerataan', Sabtu (26/6/2021).

Mahfud mengatakan saat itu Juliari menemuinya dan menjelaskan anggaran yang dimiliki Kemensos tidak bisa dikeluarkan. Dia mengatakan Juliari curhat anggaran tersebut harus segera disalurkan kepada penerima.

"Di antara yang mengadu kepada saya waktu itu adalah Pak Juliari Batubara, Menteri Sosial, datang kepada saya. 'Gimana, Pak, ini kami punya uang nggak bisa disalurkan karena aturannya harus begini, begini, begini. Kalau salah sedikit, dianggap temuan, padahal ini harus segera disalurkan'," ujarnya.

Mahfud kemudian bertemu dengan Ketua BPK Agung Firman Sampurna untuk mencari solusi. Hingga akhirnya dibuat aturan yang sifatnya lebih substantif.

"Lalu saya ketemu dengan Ketua BPK gimana ini caranya ini agar ini bisa uang keluar, lalu dibuatlah aturan-aturan yang lebih substantif sifatnya, tidak normalistik. Misalnya kalau dulu Anda mengeluarkan uang jumlah sekian, misalnya, harus ditandatangani di atas meterai sekian," tuturnya.

"Dokumen yang harus disiapkan ini sekarang kan tidak begitu juga. Sekarang uang langsung sajalah kirimkan ke rekening masing-masing, orang dimintain aja itu rekeningnya siapa yang dapat jatah bantuan langsung tunai itu dimintain kirim," sambungnya.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved