MAKI Minta Hasil TWK KPK Dibuka: BKN Salah Kaprah - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 17 Juni 2021

MAKI Minta Hasil TWK KPK Dibuka: BKN Salah Kaprah

MAKI Minta Hasil TWK KPK Dibuka: BKN Salah Kaprah

MAKI Minta Hasil TWK KPK Dibuka: BKN Salah Kaprah


CMBC Indonesia - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman tidak sepakat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersifat rahasia negara. 

Menurut Boyamin, hasil TWK KPK bukan menyangkut pertahanan atau dikelompokkan dalam rahasia negara.

"Bukan rahasia negara, kalau BKN sebut rahasia negara, itu tidak benar. Karena rahasia negera itu menyangkut pertahanan, militer, atau dikualifikasikan sejak awal rahasia negera. Setahuku, TWK itu sejak awal tidak dikualifikasikan sebagai rahasia negara," kata Boyamin, saat dihubungi Rabu (16/6/2021).

Bagi Boyamin, TWK sama halnya dengan tes-tes pegawai negeri lainnya. Peserta tes bisa meminta kejelasan soal hasil yang diperoleh.

"Tidak dikualifikasikan sebagai rahasia negara karena proses recruitment, setahuku, tahun 2005/2006 saya urusi CPNS di Jawa Tengah. Hasil tes bisa dibuka, diminta, sebenarnya aku lulus atau tidak lulus, ada hasil tesnya," katanya.

"Kalau psikotes, pengertian yang boleh minta yang boleh ya yang bersangkutan yang melakukan psikotes, bisa meminta secara langsung karena berkepentingan," ujarnya.

Soal BKN yang menyebut hasil TWK KPK rahasia dan disimpan oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boyamin menyebut hal itu aneh. Seharunya dokumen itu merupakan dokumen BKN.

"Salah kaprah lagi kalau begitu, kan yang punya gawe ini BKN dengan menggandeng TNI AD, dan BNPT. Arsip berkas ya di BKN, bukan di TNI AD dan BNPT, ini namanya lempar lemparan," katanya.

"Bukan rahasia AD karena AD cuma ngirim orang, dan BNPT juga cuma ngirim asesor. Jadi hasil dan proses tetap di BKN," ujarnya.

Boyamin meminta agar BKN membuka hasil TWK. Jika tetap tidak mau membuka, Boyamin menyarankan agar pegawai KPK yang tidak lolos TWK, melapor ke Komisi Informasi Publik (KIP), dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Sebaiknya, pegawai KPK yang tidak lulus, gugat BKN, TNI AD, BNPT, Menpan RB, dan KPK untuk buka ini. Lapor ke Komisi Informasi Publik, setelah itu pengadilan PTUN, biar ini buka-bukaan kalau polemik begini, nggak kelar-kelar," katanya.

Diketahui, KPK mengaku sedang berupaya meminta salinan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) 75 pegawai yang tak lolos dengan berkoordinasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Terkait hal itu, BKN menyebut salinan hasil TWK KPK merupakan dokumen rahasia negara.

"Itu diklasifikasikan dokumen rahasia negara di TNI AD dan BNPT," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat dihubungi, Rabu (16/6).


Bima mengatakan salinan hasil TWK KPK itu diklasifikasikan sebagai dokumen rahasia negara. Hak kepemilikan atas salinan hasil TWK KPK itu, lanjutnya, bukan berada di BKN.

"Hak kepemilikannya bukan di BKN," ujar Bima.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved