Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong Lucky Star Berkedok Trading Forex - Channel Media Berita Central Indonesia

Rabu, 09 Juni 2021

Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong Lucky Star Berkedok Trading Forex

Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong Lucky Star Berkedok Trading Forex

Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong Lucky Star Berkedok Trading Forex


CMBC Indonesia - ama Lucky Star Group," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (8/6/2021).

Ady mengatakan awalnya dugaan investasi bodong ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Juni 2020. Menurutnya, investasi bodong berkedok transaksi trading forex sudah dilakukan HS sejak 2007.


"Yang bersangkutan ini sebenarnya sejak tahun 2007 membuka Lucky Star ini dan sudah mulai operasi," ujar

Dia menyebut Lucky Star Group sebetulnya sudah terdaftar di Kemenkumham. Meski demikian, dalam praktiknya, trading forex yang dilakukan Lucky Star ini merupakan penipuan murni.

"Karena tidak ada yang di-trading-kan dalam forex itu sendiri. Sehingga yang bersangkutan tampung dana dari masyarakat yang tidak dilakukan trading sama sekali," ucapnya.

Dalam penangkapan tersangka, polisi berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti. Di antaranya dua unit laptop, tiga unit handphone, satu unit hard disk, dua buku tabungan atas nama Tan Lie Tjun, satu buku tabungan atas nama pribadi, 11 buku tabungan atas nama Henki Sulaeman dengan tiga nomor rekening berbeda dan satu dokumen berkaitan dengan investasi.

Pelaku pun kini sudah ditahan. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenai Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP dengan hukuman kurungan penjara maksimal selama 4 tahun.

Seperti diketahui, penipuan investasi bodong ini awalnya diungkap oleh seorang warga Jelambar, Jakarta Barat, KR (39). Dia mengaku menjadi korban investasi Lucky Star dan melaporkan penipuan tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.

KR mengaku hadiah dan keuntungan yang dijanjikan investasi tersebut tak sesuai kenyataan. KR mengatakan, saat pertama kali bergabung, Lucky Star menjanjikan income fix setiap bulan. Dia mengaku dijanjikan akan menerima keuntungan 6 persen dari jumlah dana yang diinvestasikannya.

"Ini basisnya forex jadi kita menginvestasikan, kemudian dia mengelola dana itu diperdagangkan forex. Kemudian kita sebagai investor hanya menerima profit fix income setiap bulan 6 persen dari jumlah dana yang diinvestasikan," kata KR di Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (7/6/2021).

Selain dijanjikan pendapatan setiap bulan, KR mengaku diiming-imingi hadiah mobil mewah.

"Dia pernah nawarkan kayak berhadiah mobil HR-V, mobil Alphard itu pernah. Iya jadi kayak Alphard itu ada minimal harus transfer sekian miliar itu langsung dapat mobil Alphard dan sepenuhnya fix tadi keuntungan setiap bulan," ujarnya.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved