SDR Ungkap ICW Terima Proyek Asing Soal Lahan Dan Hutan, Kok Bisa? - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 24 Juni 2021

SDR Ungkap ICW Terima Proyek Asing Soal Lahan Dan Hutan, Kok Bisa?

SDR Ungkap ICW Terima Proyek Asing Soal Lahan Dan Hutan, Kok Bisa?

SDR Ungkap ICW Terima Proyek Asing Soal Lahan Dan Hutan, Kok Bisa?


CMBC Indonesia - Indonesia Corruption Watch (ICW) selama berkiprah dikenal sebagai LSM pegiat anti korupsi, namun ternyata bisa mendapat proyek dari asing soal penggunaan lahan dan hutan.

Demikian yang diungkap Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/6).

Dari data yang ia peroleh, ICW mendapat proyek dari The Asia Fondation dengan nilai uang yang dialirkan sebesar Rp1,230,585,286 untuk program peningkatan tata kelola penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan dan hutan di Indonesia.

"Kok bisa? padahal ICW selama ini kan LSM yang giat dengan isu korupsi," tanya Hari.

Adapun proyek tersebut dimulai 1 November 2017 hingga 31 Oktober 2018.

Perjanjian yang tertuang dalam Letter Of Grant yang diterima Hari dari The Asia Fondation itu ditujukan kepada Koordinator ICW Adnan Topan Husodo yang ditandatangani pada 15 November 2017.

"Mengingat sifat kritis ICW terhadap pemerintah selama ini, apakah ICW menjalankan syarat administrasi sebagai NGO penerima dana hibah," tanya Hari Purwanto.

Hari menduga, ICW telah melanggar Undang Undang 8/2008 dan Permendagri 38/2007 terutama di Pasal 40 ayat 1 dan ayat 3 soal adanya pemberian dana asing. Oleh karena itu, Hari melaporkanya kepada Kejaksaan Agung.

“Selama ini ICW tidak pernah melaporkan dana-dana hibah yang diterima kepada publik, melainkan hanya dilampirkan saja di laman website-nya,” kata dia.

Saat melapor, ia turut menyertakan lampiran data-data dana asing yang mengalir kepada ICW dan belum pernah diklarifikasi kepada publik, termasuk membawa daftar aliran dana KPK yang diberikan kepada ICW beberapa tahun terakhir.

Hari berharap, Kejaksaan Agung RI segera melakukan pemanggilan terhadap pihak ICW. Tujuannya, agar dapat mengklarifikasi dana-dana asing yang disinyalir telah digunakan dalam berbagai kegiatan.

Menurut Hari, bukan tidak mungkin dana-dana tersebut disalahgunakan untuk kepentingan yang berpotensi mengganggu stabilitas negara, seperti bocornya informasi negara ke dunia internasional.

"Jangan sampai informasi negara kita dijual ke luar negeri oleh LSM yang bernama ICW,” demikian Hari.(RMOL)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved