Wacana Presiden 3 Periode, PKS: Ini Provokasi dan Pikiran Kotor - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 25 Juni 2021

Wacana Presiden 3 Periode, PKS: Ini Provokasi dan Pikiran Kotor

Wacana Presiden 3 Periode, PKS: Ini Provokasi dan Pikiran Kotor

Wacana Presiden 3 Periode, PKS: Ini Provokasi dan Pikiran Kotor


CMBC Indonesia - Sejumlah kalangan relawan mengusulkan supaya Joko Widodo (Jokowi) bisa menjabat menjadi Presiden Indonesia selama tiga periode. Mereka juga meminta agar Jokowi bisa berpasangan dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang.

Ketua Departemen Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nabil Ahmad Fauzi mengatakan, partainya tegas dan konsisten, yakni menolak wacana jabatan presiden tiga periode tersebut.

“Karena itu bertentangan dengan filosofi dasar demokrasi yakni pembatasan kekuasaan dan amanat reformasi yang telah kita perjuangkan bersama,” ujar Nabil kepada wartawan, Jumat (25/6).

Nabil juga mengatakan, Presiden Jokowi sendiri juga telah menyatakan penolakannya terhadap wacana tersebut. Bahkan menyebut bahwa usulan itu muncul dari pihak yang hanya cari muka, serta bisa menjerumuskan dirinya untuk tidak mentaati UUD 1945 dan amanat reformasi.

Sampai hari ini pun, belum ada satu pun usulan legal atau formal baik dari Istana, individu, dan juga secara resmi oleh satu pun anggota MPR ke pimpinan MPR untuk amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden menjadi tiga periode tersebut.

“Karenanya, isu ini adalah bentuk provokasi dan pikiran kotor melawan konstitusi. Tidak hanya mematikan semangat reformasi, tapi akan mengembalikan Indonesia kembali ke zaman kegelapan demokrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut Nabil menilai, kepemimpinan Jokowi saat ini pun tidak spesial untuk dijadikan alasan melanjutkan kepemimpinannya. Sehingga memang sudah sepantasnya Jokowi hanya menjadi kepala negara dua periode saja.

“Karena tercatat, Indeks demokrasi menurun, KPK melemah, ekonomi stagnan, penanganan Covid-19 keteteran, pembelahan di masyarakat, anomali penegakan hukum serta inkonsistensi pernyataan dengan kebijakannya,” katanya.

Bagi PKS, jabatan presiden Indonesia cukup dua periode saja. Pada aspek itulah justru kepala negara diuji kompetensi kepemimpinannya untuk memberikan dampak yang paling luar biasa dalam ruang waktu maksimal 10 tahun.

“Justru yang harus dilakukan saat ini adalah memperbaiki sistem presidensial agar efektif dalam menciptakan pemerintahan yang kuat dan efektif,” pungkasnya.[jpc]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved