Pengacara Pasutri Dipukul Satpol PP: Bohong Hamil Untuk Keselamatan - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 23 Juli 2021

Pengacara Pasutri Dipukul Satpol PP: Bohong Hamil Untuk Keselamatan

Pengacara Pasutri Dipukul Satpol PP: Bohong Hamil  Untuk Keselamatan

Pengacara Pasutri Dipukul Satpol PP: Bohong Hamil  Untuk Keselamatan


CMBC Indonesia - Kuasa hukum pasangan suami istri (pasutri) korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa, Ashari Setiawan angkat bicara soal kliennya yang dipolisikan Ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI) karena berbohong soal kehamilan. 

Ashari menyebut kliennya berbohong karena untuk keselamatan saat dipukul.

"Jadi begini, saya tanggapannya itu dia kan bisa berbohong untuk menyelamatkan istrinya dari penganiayaan Satpol," ujar Ashari saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (23/7/2021).

Ashari awalnya menanggapi bahwa laporan dari Ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel merupakan hak pelapor.


"Sekarang kan dia haknya melapor. Melapor orang-orang itu, Brigade Muslim (Indonesia). Nggak ada masalah itu cuma kan perlu dilihat pembuktiannya seperti apa," ujar Ashari.

Sebab, kata dia, perbuatan kliennya tersebut semata-mata demi tujuan keselamatan dari ancaman pemukulan. Hal ini seperti diatur dalam Pasal 49 KUHPidana.

"Pasal 49 bisa kita lihat, semua orang baik hartanya bisa diselamatkan semua untuk menyelamatkan jiwanya. Sebenarnya ini kan dalam rumahnya didatangi orang," kata Ashari.

Ashari mengatakan pihaknya akan segera mempelajari terlebih dahulu laporan yang dilayangkan kepada kliennya. Ashari juga menegaskan pihaknya siap menghadapi laporan BMI Sulsel tersebut.

"Jadi kami pelajari dulu, kami siap berhadapan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasutri Halim alias Ivan (24) dan Amriana (34) dilaporkan ke polisi oleh Ormas BMI Sulsel atas tuduhan menyebarkan berita bohong soal kehamilan Amriana. 

Ivan sebelumnya memang sempat mengaku istrinya hamil 9 bulan hingga mengalami kontraksi akibat pemukulan oleh oknum Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan.

"Iya betul, pengaduan ya, dia melakukan pengaduan," ujar Kasubag Humas Polres AKP Mangatas Tambunan dalam wawancara terpisah.

Mangatas mengatakan pelaporan ini disampaikan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel pada Kamis (22/7/) sekitar pukul 13.30 Wita.

"Pengaduan tentang berita bohong. Jadi ini kan kita baru terima laporan, nanti kita lihat tindak lanjut Reskrim (Reserse Kriminal) bagaimana," katanya.(detik)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved