Viral 28 Anggota Satpol PP Ende Pesta Miras Bareng Wanita saat Pendemi - Channel Media Berita Central Indonesia

Selasa, 20 Juli 2021

Viral 28 Anggota Satpol PP Ende Pesta Miras Bareng Wanita saat Pendemi

Viral 28 Anggota Satpol PP Ende Pesta Miras Bareng Wanita saat Pendemi

Viral 28 Anggota Satpol PP Ende Pesta Miras Bareng Wanita saat Pendemi


CMBC Indonesia - Sebanyak 28 orang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, tengah asyik berpesta minuman keras (miras) di tengah wabah Covid-19.

Aksi puluhan oknum tersebut yang direkam melalui video dan viral di media sosial.

Video yang bedurasi 30 detik itu direkam di salah satu kantor di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (15/7) lalu.

Tampak dari video tersebut, anggota Satpol PP Ende asyik berpesta miras dan salah seorang pria berseragam Satpol PP berdansa dengan seorang perempuan berpakian hitam.

Bahkan, mereka pun terlihat bersukaria di tengah pandemi dan tanpa menerapkan protokol kesehatan. Sementara, ada sejumlah anggota Satpol PP yang duduk bersama sambil minum miras.

Lalu, salah satu anggota menuangkan miras ke gelas salah satu oknum Satpol PP tersebut.

Aksi yang dilakukan beberpa oknum Satpol PP pun menuai kecaman dari warganet. Hal itu karena mereka tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Terlebih lagi seperti yang diketahui, Satpol PP merupakan tim Satgas Covid-19 yang seharai-harinya ikut mengimbau masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan.

Plt Kepala Satpol PP Ende, Eman Tajli, membenarkan kejadian tersebut dan ia mengaku sedang tidak berada di lokasi.

Dikatakannya, video tersebut merupakan bentuk spontanitas dari anggota terhadap salah satu anggota Satpol PP yang sedang berulang tahun dan dirayakan di Kantor Pol PP Ende.

Sementara itu, pihaknya juga sudah menindak tegas kepada oknum Satpol PP yang sedang berpesta miras tersebut dan memberikan hukuman pembinaan keras terhadap oknum pegawai tersebut.

"4 orang pegawai mendekam dalam sel selama 14 hari. Sementara, tiga orang anggota lainnya dirumahkan," pungkasnya.

Satu di antara warganet yang memberikan komentar terkait aksi oknum Satpol PP tersebut, yakni pemilik akun isntagaram @antophoer yang menuliskan komentar,

"Pantes galak maen angkat, mabok dulu sebelom tugas," tulisnya.





Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved