Demokrat Desak Polisi Periksa Gubernur Sumbar soal 'Surat Minta Sumbangan' - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 20 Agustus 2021

Demokrat Desak Polisi Periksa Gubernur Sumbar soal 'Surat Minta Sumbangan'

Demokrat Desak Polisi Periksa Gubernur Sumbar soal 'Surat Minta Sumbangan'

Demokrat Desak Polisi Periksa Gubernur Sumbar soal 'Surat Minta Sumbangan'


CMBC Indonesia - Surat yang diteken Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi meminta sumbangan untuk penerbitan buku beredar luas. 

Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Sumatera Barat, Mulyadi, meminta polisi memeriksa Mahyeldi terkait surat meminta sumbangan itu.

"Polisi perlu memeriksa Gubernur (Mahyeldi), karena ada tanda tangannya di sana. Selain itu, surat tersebut juga menggunakan kertas kerja dan berstempel dinas gubernur," kata Mulyadi kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Menurut Mulyadi, polisi perlu menyelesaikan persoalan ini secara tuntas. Jika memang naik ke tingkat penyidikan, kata Mulyadi, polisi perlu melanjutkan, sehingga persoalan ini tidak berlanjut menjadi perbincangan hangat.

"Gubernur harus di-BAP sebagai saksi. Di sana baru ada kepastian hukum, apakah memang itu tanda tangan gubernur atau tidak. Penyidik harus memeriksa gubernur untuk ini. Kalau ada unsur pelanggaran perundang-undangan, harus ada yang bertanggungjawab," kata Mulyadi.

Mulyadi mengingatkan bahwa posisi gubernur adalah pejabat publik, sehingga perlu berhati-hati dalam bertindak atau melakukan sesuatu.

"Jadi pejabat harus berhati-hati. Saya baca lima orang yang mengedarkan surat permintaan sumbangan itu sudah pernah melakukannya di tahun 2016 dan 2018 saat Pak Gubernur masih menjadi Wali Kota. Ini sepertinya pengulangan, karena dulu pernah sukses melakukan hal yang sama dan tidak ada yang mempermasalahkan, sehingga dilakukan lagi," tambah Mulyadi.

Sekali lagi, Mulyadi meminta aparat bertindak tegas dengan melakukan penyelidikan menyeluruh.

"Harus dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, sehingga jangan sampai yang terjadi di Padang dianggap sebagai hal lumrah dan bisa dilakukan dimana saja," katanya lagi.

Jawaban Mahyeldi soal Heboh Surat Minta Sumbangan
Surat dengan tanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi, yang berisi permintaan sumbangan untuk penerbitan buku, beredar. Apa kata Mahyeldi soal surat yang bikin heboh itu?

"Hari ini hanya soal mobil, hanya mobil saja," kata Mahyeldi di Istana Gubernur, Kamis (19/8).

"Nanti, kita serahkan. Mobil dulu," sambungnya.

Awal Heboh Surat
Sebelumnya, polisi sempat menangkap lima orang karena membawa surat permintaan sumbangan penerbitan buku yang diteken Mahyeldi. Polisi mengatakan para peminta sumbangan itu mengaku telah memperoleh dana sekitar Rp 170 juta.

"Kita amankan dan dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada wartawan, Kamis (19/8).

Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (13/8) lalu. Mereka awalnya ditangkap dengan sangkaan melakukan penipuan. Dari hasil pemeriksaan, kelimanya mendatangi para pengusaha, kampus, dan pihak-pihak lain bermodalkan surat berlogo Gubernur Sumatera Barat dan bertanda tangan Mahyeldi.

Surat itu bernomor 005/3984/V/Bappeda-2021 tertanggal 12 Mei 2021 tentang penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat.

"Diharapkan kesediaan saudara untuk dapat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku tersebut," lanjut surat yang juga dibubuhi stempel resmi Gubernur Sumatera Barat.

Para pelaku juga membawa surat yang memiliki kop dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar. Dari pengakuan kelimanya, kata Rico, mereka mengakui mendapat persetujuan dari Bappeda dan Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Setelah dicek, surat itu ternyata asli. Kelima orang tersebut kemudian dilepaskan.

"Kami tidak menahan kelima orang ini, karena kelima orang ini mengakui bahwa surat itu adalah asli. Berasal dari Gubernur dan orang kepercayaannya," kata Rico.

"Pekan ini kita akan panggil para pihak terkait seperti Bappeda, Sekretariat Daerah, dan pihak Gubernur," sambung Rico.(detik)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved