CMBC Indonesia - Pengamat politik Adi Prayitno menyampaikan analisis mengenai kemungkinan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Ami berhadap-hadapan dengan petahana Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj di Muktamar ke-34 NU pada 23-25 Desember 2021 di Lampung.
Analisis ini menyusul beredarnya flyer berisikan delapan tokoh yang bertuliskan 'Sekarang Waktunya yang muda jadi Ketum PBNU'.
Pamflet tokoh muda NU yang dinilai layak menjadi ketua umum PBNU. Foto/Flyer Istimewa.
Sosok Gus Ami yang yang juga akrab disapa Cak Imin, berada di posisi paling depan pada pamflet tersebut.
Sementara itu, Kiai Said yang sudah dua periode memimpin PBNU juga masih berpeluang untuk kembali maju di Muktamar NU Lampung.
Mengingat, pada 24 Desember 2019, Kiai Said hanya menjawab diplomatis ketika ditanya apakah akan maju lagi sebagai calon ketua umum pada muktamar mendatang.
Saat itu, Kiai Asal Cirebon, Jawa Barat itu menjawab 'terserah para muktamirin'.
Adi berpendapat kecil kemungkinan bakal terjadi head to head antara Gus Ami dengan Kiai Said di Muktamar NU Lampung nanti.
Kecenderungannya, kata dia, tidak mungkin Kiai Said maju kalau Cak Imin mencalonkan diri. Begitu pula sebaliknya.
"Kalau Cak Imin (sapaan Muhaimin, red) maju, sepertinya Kiai Said bakal menyudahi masa jabatannya," ucap Adi Prayitno kepada JPNN.com belum lama ini.
Direktur eksekutif Parameter Politik Indonesia itu berpendapat Kiai Said dan Cak Imin memiliki hubungan yang cukup baik dan saling mendukung.
Dia menyebut ulama kelahiran 13 Juli 1953 itu memimpin pada level kultural, sedangkan Gus Ami di struktural, yaitu PKB sebagai representasi politik NU. Publik juga sudah tahu kemesraan hubungan kedua tokoh ini sudah lama.
"Artinya, saya meyakini tidak mungkin akan terjadi head to head antara kedua tokoh ini, mengingat hubungan keduanya cukup harmonis," ujar Adi Prayitno.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pengarah Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama (NU) KH Ahmad Ishomuddin menyampaikan Muktamar ke-34 NU bakal diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021 di Lampung.
Kesepakatan itu diputuskan Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah pada Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama yang menghasilkan sembilan kesepakatan, salah satunya soal jadwal Muktamar NU Lampung.
Dia menyebut forum itu juga menyepakati pemilihan ketua umum PBNU dilakukan melalui pemungutan suara one man one vote (satu orang satu suara), sedangkan untuk Rais Aam PBNU dilakukan secara perwakilan (ahlul halli wal aqdi).
"Persis seperti Muktamar Ke-33 NU di Jombang," kata Kiai Ishomuddin dalam konferensi pers secara virtual di Gedung PBNU, Jakarta, Minggu (26/9). [jpnn]
Loading...
loading...