Jabatan Wali Kota Jaksel dan Jakbar Kosong, Ini Dua Nama yang Diajukan Anies ke DPRD - Channel Media Berita Central Indonesia

Rabu, 15 September 2021

Jabatan Wali Kota Jaksel dan Jakbar Kosong, Ini Dua Nama yang Diajukan Anies ke DPRD

Jabatan Wali Kota Jaksel dan Jakbar Kosong, Ini Dua Nama yang Diajukan Anies ke DPRD

Jabatan Wali Kota Jaksel dan Jakbar Kosong, Ini Dua Nama yang Diajukan Anies ke DPRD

CMBC Indonesia - Jabatan Wali Kota Jakarta Selatan dan Jakarta Barat saat ini masih kosong karena ditinggal pejabat sebelumnya. Gubernur Anies Baswedan telah menyodorkan dua nama calon pengganti kepada DPRD.

Kursi Wali Kota Jakarta Selatan kosong karena ditinggal Marullah Matali yang terpilih menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Lalu untuk Wali Kota Jakarta Barat, belum lama ini ditinggal Uus Kuswanto karena digeser oleh Anies sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Sosial (Askesra) Sekda SKI.

Dua nama yang diajukan Anies untuk mengisi kursi Wali Kota Jakarta Selatan adalah Munjirin yang saat ini menjadi Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Selatan dan untuk Wali Kota Jakarta Barat adalah Yani Wahyu Purwoko yang sedang mengisi posisi Wakil Wali Kota Jakarta Barat.

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik. Hari ini, Rabu (15/9/2021), Yani dan Munjirin akan menjalani tes kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPRD DKI Jakarta pada
pukul 14.00 WIB.

“Iya betul Pak Anies sudah mengajukan mereka ke dewan beberapa waktu lalu, untuk pastinya (jadwal pengajuannya) saya tidak ingat,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021).

Agenda fit and proper test ini akan digelar oleh Komisi A bidang Pemerintahan DPRD DKI. Mereka akan dicecar sejumlah pertanyaan mengenai kesiapannya mengemban amanah baru ini.

“Untuk fit and proper nanti akan dilaksanakan oleh Komisi A DPRD dan anggota lain. Insya Allah saya datang,” pungkasnya.[suara]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved