Pandora Papers Seret Nama Airlangga dan Luhut, Golkar: Itu Rumor, Gak Bagus Buat Kita - Channel Media Berita Central Indonesia

Rabu, 06 Oktober 2021

Pandora Papers Seret Nama Airlangga dan Luhut, Golkar: Itu Rumor, Gak Bagus Buat Kita

Pandora Papers Seret Nama Airlangga dan Luhut, Golkar: Itu Rumor, Gak Bagus Buat Kita

Pandora Papers Seret Nama Airlangga dan Luhut, Golkar: Itu Rumor, Gak Bagus Buat Kita


CMBC Indonesia - Partai Golkar menganggap terseretnya nama Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomi Airlangga Hartarto dalam laporan Pandora Papers masih sebatas rumor.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F. Paulus mengatakan pihaknya masih mencoba menelusuri sumber yang belum diketauui. Golkar mata Lodewijk terus memonitor masalah terkait Pandora Papers.

"Ya kami akan mempelajari terus ya, ya itu sempat jadi rumor juga, enggak bagus buat kita. Sedang kita konsentrasi ke PON, (HUT) TNI, terus ada isu-isu seperti itu. Mudah-mudahan ada kejelasan ya," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Lodewijk menilai bahwa sumber yang menyeret nama Airlangga ke dalam laporan Pandora Papers juga belum jelas. Karena itu ia tidak banyak komentar menyoal tersebut.

"Belum tahu, saya belum tahu. Tapi kalau kami baca di media sosial katanya, sumbernya juga belum jelas. Tapi memang ada satu media cetak secara nasional sudah menyampaikan hal itu," kata Lodewijk.

Selain Airlangga, laporan Pandora Papers turut menyeret Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut diketahui merupakan Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar. Menanggapi itu, Lodewijk tidak banyak komentar.

"Ya kami tunggu saja deh. Tidak usah berkembang lagi," kata Lodewijk.

Sebelumnya, laporan Pandora Papers yang diungkap oleh Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) disebut-sebut menyeret menteri di kabinet Jokowi seperti Airlangga Hartanto dan Luhut Binsar Pandjaitan.

Menanggapi hal ini, Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengatakan, ada celah hukum yang dimanfaatkan sejumlah pihak, khususnya perusahaan cangkang di luar negeri.

Alasannya karena biasanya digunakan wajib pajak perorangan dan korporasi dalam praktik manipulasi transaksi bernilai besar sehingga membuat negara asal kesulitan menarik pajak.

"Jangan menormalisasi seakan-akan membuat perusahaan cangkang di negara suaka pajak adalah hal yang biasa. Negara-negara yang sering disebut di Panama Papers sampai Pandora Papers kan tidak jauh dari British Virgin Island, Kep Bahama, Panama dan Dubai sering disebut sebagai surga pajak (tax haven). Biasanya negara yang dijadikan tax haven sulit sekali diajak kerja sama pertukaran data dengan pemerintah Indonesia," kata Bhima kepada Warta Ekonomi.

Lantaran hal ini, Bhima menyarankan agar pemerintah segera membuat Satuan Tugas khusus lintas Kementerian atau Lembaga yang menyelidiki penggelapan pajak.

Pihak yang namanya tersangkut Pandora Papers bisa dipanggil untuk dimintai keterangan dan melampirkan bukti-bukti.

"Apabila laporan LHKPN, laporan SPT, sampai informasi di laporan keuangan dan transaksi ternyata berbeda dengan fakta dan pihak terkait tidak bisa memberikan sanggahan maka kasusnya bisa naik ke tahap pemeriksaan wajib pajak. Saya kira akan lebih fair jika klarifikasi bukan sekedar ke publik tapi juga ke instansi terkait perpajakan," kata dia.

"Selain itu, jika ada pejabat negara yang namanya masuk dalam Pandora Papers tapi tidak mampu menjelaskan asal dana dan memberikan klarifikasi dengan bukti yang kuat, sebaiknya mundur sebagai tanggung jawab moral," sambung dia.

"Kasus serupa pernah terjadi di Islandia saat nama perdana menteri masuk dalam Panama Papers, kemudian diberhentikan oleh Mahkamah Agung. Ada juga kasus Menteri Perindustrian di Spanyol yang mengundurkan diri saat tersangkut kasus Panama Papers," ujarnya lagi.

Adanya nama menteri koordinator yang muncul dalam skandal Panama Papers tahun 2016 yang memuat informasi terkait penggelapan pajak lintas negara sungguh sangat disayangkan.

Beberapa nama-nama yang disebut dalam laporan masih bebas melakukan aktivitas bisnis, bahkan duduk di pemerintahan tanpa ada konsekuensi hukum apapun.

"Semoga nasib Pandora Papers tidak mengulang lagi kejadian laporan sebelumnya, seakan terjadi normalisasi praktik perusahaan cangkang di tax haven padahal pemerintah sedang berkomtimen melakukan reformasi pajak lewat RUU HPP," jelasnya.

Sebelumnya dikabarkan, 2 menteri di pemerintahan Jokowi, yakni Airlangga Hartarto dan Luhut Binsar Pandjaitan tercantum dalam Pandora Papers.

Dokumen itu sendiri berisi bocoran finansial rahasia yang berasal dari 14 agen yang mengatur perusahaan cangkang di seluruh dunia.[suara]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved