Polisi Wanti-wanti Pinjol Ilegal di Jakut Tak Tagih Utang dari Rumah! - Channel Media Berita Central Indonesia

Rabu, 20 Oktober 2021

Polisi Wanti-wanti Pinjol Ilegal di Jakut Tak Tagih Utang dari Rumah!

Polisi Wanti-wanti Pinjol Ilegal di Jakut Tak Tagih Utang dari Rumah!

Polisi Wanti-wanti Pinjol Ilegal di Jakut Tak Tagih Utang dari Rumah!


CMBC Indonesia - Sebagian besar pekerja di kantor pinjaman online (pinjol) ilegal PT ANT Information Consulting (AIC) di Kelapa Gading, Jakut, sedang bekerja dari rumah saat kantornya digerebek. 

Polisi mewanti-wanti para pekerja tidak melakukan penagihan utang saat mereka work from home (WFH).

"Jangan sampai ada penagihan lagi nih, mulai dari rumah untuk sampai saat ini tidak ada lagi yang melakukan penagihan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Auliansyarh mengatakan, pihaknya sudah memiliki data-data para pekerja AIC ini. Para karyawan pinjol ini diminta kooperatif untuk datang memberikan keterangan ke polisi.

"Data itu ada pada kita sekarang, semua tidak bisa ke mana-mana. Kita tetap melakukan pemanggilan terhadap mereka," katanya.

Auliansyah menambahkan pihaknya akan terus memantau para karyawan pinjol ini. Untuk diketahui, hanya ada 4 karyawan di kantor AIC saat digerebek polisi.

"Kita terus memantau dan kita akan cari mereka-mereka ini kalau mereka tidak kooperatif, tidak datang ya berarti kita akan ambil khususnya mereka yang menjadi kolektor atau bagian penagihan," jelasnya.

Tagih Utang dengan Ancam Sebar Foto Porno
Seperti diketahui, kantor pinjaman online (pinjol) ilegal, PT ANT Information Consulting di Kelapa Gading, Jakarta Utara, kedapatan 'mengoleksi' foto porno. Rupanya, foto porno itu digunakan untuk mengancam korban saat melakukan penagihan utang.

"Mungkin teman-teman semua sudah lihat di komputer mereka masing-masing, dengan cara-cara penagihannya di situ ada pornografi, ada pengancaman, dan kemudian akan kita kembangkan terkait juga akses dari mana mereka mendapatkan nomor telepon di ponsel nasabah," jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah kepada wartawan di lokasi.

Kantor pinjol ini digerebek polisi pada Senin (18/10), sekitar pukul 20.00 WIB. Dari lokasi tersebut, polisi menangkap 4 orang karyawan.

Malam ini kita mendapatkan 4 orang, ada 2 tugasnya sebagai supervisor telemarketing dan satunya ada supervisor sebagai debt collector," kata Auliansyah.

Keempat karyawan tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya. Polisi akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keempat karyawan tersebut.

"Nanti ini orang per orang akan kita dalami setelah kita melakukan pemeriksaan di kantor," tutur Auliansyah.(detik)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved