Ramai #JokowiBerantasPinjolIlegal, Warganet: Bantai Pinjaman Online Ilegal! - Channel Media Berita Central Indonesia

Sabtu, 16 Oktober 2021

Ramai #JokowiBerantasPinjolIlegal, Warganet: Bantai Pinjaman Online Ilegal!

Ramai #JokowiBerantasPinjolIlegal, Warganet: Bantai Pinjaman Online Ilegal!

Ramai #JokowiBerantasPinjolIlegal, Warganet: Bantai Pinjaman Online Ilegal!


CMBC Indonesia -Keberadaan pinjaman online (Pinjol) ilegal kini menjadi perhatian publik Tanah Air karena telah menyengsarakan rakyat dengan bunga pinjaman yang tinggi. Apalagi, pinjol ilegal kerap menggunakan cara tak manusiawi saat menagih utang.

Di lini media sosial, gerakan tagar #JokowiBerantasPinjolIlegal sempat ramai dan menjadi trending topic hingga Jumat siang (15/10).


Mayoritas warganet meminta agar pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo benar-benar komitmen menindak tegas keberadaan pinjol ilegal.

"Dukung Pak Jokowi untuk #JokowiBerantasPinjolIlegal," tulis akun Twitter @myalfian88 dikutip redaksi.

Hal serupa disampaikan akun Habieb Selow yang meminta kepada Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menindak tegas penyedia pinjol ilegal.

“Presiden Jokowi lewat Menteri Johnny G Plate dan Kemkominfo agar tertibkan pinjol, aparat pun mulai bergerak bantai pinjaman online ilegal,” cuit Habieb Selow.

Tak hanya Jokowi dan Menkominfo, warganet juga meminta Otoritas Jaya Keuangan (OJK) ikut mencegah peredaran pinjol. Sebab tak sedikit masyarakat terjerat pinjol karena kurangnya pengetahuan.

“Peran OJK diharapkan lebih ketat dan optimal menjaga pertumbuhan ekonomi yang sudah pada jalur yang tepat,” unggah akun Twitter @vita_AVP.

Keberadaan pinjol telah mendapat atensi dari Presiden Joko Widodo. Usai menerima informasi banyaknya masyarakat terjerat pinjol, presiden lantas memerintahkan Polri untuk bertindak.

Arahan presiden pun langsung disikapi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan jajaran menindak tegas pinjol ilegal.

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif," kata Jenderal Sigit, Selasa lalu (12/10).(RMOL)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved