Saipul Jamil Tak Terima Disebut Ped*fil, Ancam Seret ke Jalur Hukum - Channel Media Berita Central Indonesia

Minggu, 24 Oktober 2021

Saipul Jamil Tak Terima Disebut Ped*fil, Ancam Seret ke Jalur Hukum

Saipul Jamil Tak Terima Disebut Ped*fil, Ancam Seret ke Jalur Hukum

Saipul Jamil Tak Terima Disebut Ped*fil, Ancam Seret ke Jalur Hukum

CMBC Indonesia - Saipul Jamil tak terima disebut sebagai pedofil dan predator seks . Tak tanggung-tanggung, Saipul bahkan mengancam siapa saja dan akan menyeret ke jalur hukum.

Pernyataan keberataan Saipul disampaikan mantan suami Dewi Perssik itu melalui postingan di Instagram pribadinya. Saipul mengatakan kata-kata tersebut tidak sesuai dengan kasusnya.

Pria yang akrab disapa Bang Ipul itu menerangkan bahwa berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan bahwa dirinya tidak termasuk pedofil atau predator seksual.

"Bahwa kejadian atas hal-hal yang beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan di khalayak luas mengenai adanya glorifikasi atas kebebasan saya, bukanlah atas dasar keinginan saya. Saya tegaskan tidak termasuk dalam kategori itu," tulis Saipul dikutip Sabtu (23/10/2021).

Oleh karena itu, pria 41 tahun itu tak terima jika disebut sebagai pedofil dan predator seks. Secara blak-blakan, Saipul merasa terhina dengan sebutan dan label yang diberikan masyarakat dan merasa nama baiknya tercemar.

"Bahwa saya menghimbau dan meminta untuk semua lapisan masyarakat menghormati proses hukum yang sudah berlaku dan tidak lagi mengaitkan saya dengan tuduhan, hinaan, cercaan, dan candaan yang mengarah kepada pelanggaran hukum terhadap hak saya," tulis Saipul.

"Baik dengan sebutan-sebutan glorifikasi, pedofil, predator seksual terhadap anak dan sebutan yang mengarah kepada penghinaan dan pencemaran nama baik karena hal tersebut merupakan tidak tepat dan tidak mendasar diarahkan kepada kasus yang saya alami," sambungnya.

Saipul yang merasa geram pun menyebut tidak akan mentolerir hal tersebut. Pedangdut ini mengancam akan melaporkan siapa saja yang menyebutnya sebagai pedofil atau predator seks baik langsung atau di media sosial.

“Saya tidak akan mentolerir hal itu dan saya bersama kuasa hukum saya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi serta tindakan tegas, kepada oknum yang melakukan penyimpangan/pelanggaran hukum materil tersebut, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.





Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved