Jubir Sri Mulyani Diduga Sebar Hoaks, Henry Subiakto Bilang Tidak Melanggar Hukum - Channel Media Berita Central Indonesia

Rabu, 03 November 2021

Jubir Sri Mulyani Diduga Sebar Hoaks, Henry Subiakto Bilang Tidak Melanggar Hukum

Jubir Sri Mulyani Diduga Sebar Hoaks, Henry Subiakto Bilang Tidak Melanggar Hukum

Jubir Sri Mulyani Diduga Sebar Hoaks, Henry Subiakto Bilang Tidak Melanggar Hukum

CMBC Indonesia - Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, Henry Subiakto membela juru bicara Menteri Ekonomi, Prastowo Yustinus yang dinilai telah menyebar hoaks alias informasi salah di media sosial twitter-nya, @prastow.

Menurut Henry Subiakto, informasi hoaks yang disebar oleh Prastowo Yustinus di Twitter-nya, tidak melanggar hukum. Sebab Prastowo tidak sengaja melalukan itu dan tidak berniat membuat keonaran publik.

“Hoax yang dibuat dengan sengaja, direncanakan dan disebar agar terjadi keonaran di masyarakat, itu melanggar pasal dan sangat beda dengan yang salah share, atau salah persepsi. Apalagi isinya bukan untuk ciptakan keonaran. Yang satu melanggar pasal pidana. Satunya tidak ada pasal dilanggar,” ujar Henry Subiakto, Selasa (2/11/2021).

Guru besar Universitas Airlangga ini melanjutkan, suatu perbuatan yang berbeda dari sisi kesengajaan, konsekuensi, maupun aturan hukumnya, jangan dipaksa-dipaksakan untuk dianggap sama.

“Kebenaran hukum, tidak boleh dipengaruhi oleh tekanan opini siapapun dan berapapun” ungkapnya.

Henry menilai bahwa ada pihak yang sengaja menuduh dan mem-bully Prastowo sebagai penyebar hoaks. Padahal berbeda. Prastowo hanya khilaf.

“Mereka yang suka membuat disinformasi dengan hoax, semangat jika nemu pihak lain salah share informasi tak lengkap. Langsung dituduh dan dibully sebagai penyebar hoax seperti mereka dan seakan hukum tidak menyentuhnya. Padahal memang beda, yang satu sengaja manipulasi agar terjadi disinformasi. Satunya khilaf,” tutur Henry Subiakto.

Sebelumnya, Prastowo Yustinus jadi bulan-bulanan warga net akibat diduga menyebar informasi salah atau hoaks di akun Twitter pribadinya, @prastow.

Prastowo Yustinus mengunggah video Presiden Joko Widodo yang direkam oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Melalui keterangan unggahannya, Prastowo menyebut bawa rekaman itu diambil saat Presiden mengikuti KTT G20 di Italia.

“Semangat pagi. Reporter spesial Menteri Keuangan Sri Mulyani mewawancarai Presiden ⁦@jokowi⁩ yang menjadi tokoh sentral KTT G20 karena Indonesia memegang keketuaan G20, menggantikan Italy. Laporan langsung dari Roma!” tulis Prastowo.

Namun caption yang ditulis Pratowo rupanya salah. Video itu bukan direkam oleh Sri Mulyani saat KTT G20 di Italia. Tetapi G20 di Osaka pada tahun 2019. Pratowo kemudian buru-buru mengklarifikasinya.

“Video ini persisnya diambil Bu Sri Mulyani di Osaka saat G20 2019, berlanjut ke keketuaan Italia pertemuan di Roma saat ini, tahun depan di Jakarta. Mohon maaf untuk informasi yang kurang lengkap. Mari sambut Presidensi Indonesia dengan penuh semangat. Recover together, recover stronger” tulisnya. [fin]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved