Aksi Galang Dana Erupsi Semeru yang Tak Kantongi Izin di Banyuwangi Ditertibkan - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 10 Desember 2021

Aksi Galang Dana Erupsi Semeru yang Tak Kantongi Izin di Banyuwangi Ditertibkan

Aksi Galang Dana Erupsi Semeru yang Tak Kantongi Izin di Banyuwangi Ditertibkan

Aksi Galang Dana Erupsi Semeru yang Tak Kantongi Izin di Banyuwangi Ditertibkan


CMBC Indonesia -Maraknya aksi galang dana di jalan mengatasnamakan korban erupsi Gunung Semeru membuat Pemkab dan Polresta Banyuwangi melakukan penertiban. 

Ini dilakukan mengantisipasi praktek penyalahgunaan donasi yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab.

Penertiban dilakukan di beberapa persimpangan yang digunakan masyarakat menggalang donasi bantuan untuk korban erupsi Gunung Semeru. Salah satunya di sekitar Simpang Patung Kuda Banyuwangi dan Simpang Jalan Kepiting.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Henik Setyorini kegiatan penertiban ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan korban erupsi Gunung Semeru. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan organisasi, lembaga, maupun komunitas, yang ingin melakukan penggalangan dana harus mengantongi izin dari dinas.


"Sesuai aturan, setiap kegiatan penggalangan dana baik berupa uang maupun barang harus mengurus izin terlebih dahulu ke dinas dan ditembuskan ke kepolisian ataupun Satpol PP," ujar Kepala Dinsos PPKB, Henik Setyorini kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Menurut Henik, hal ini mengantisipasi kemungkinan buruk dari aktivitas tersebut. Pihaknya tidak ingin aksi kemanusiaan dimanfaatkan oleh oknum yang ingin meraup untung untuk kepentingan pribadi.

Artinya, pemerintah daerah ingin aktivitas itu tetap dalam pengawasan dan tidak sampai melanggar Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 dan Perda No 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi.

"Nantinya hasil pengumpulan dana harus pun dilaporkan. Hasilnya berapa disalurkan lewat mana, disertai dengan bukti-bukti penunjang lainnya. Agar segala sesuatunya bisa terpantau dengan jelas," tegasnya.

Henik menambahkan, pihaknya bersama kepolisian juga terus melakukan pemantauan di lapangan terkait aksi penggalangan dana tersebut.

Sementara Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, pihaknya bakal membubarkan aksi penggalangan dana bencana yang tidak mengantongi izin dari intansi terkait.

"Hal ini perlu menjadi acuan dan dipatuhi, untuk mengantisipasi orang-orang yang memanfaatkan momen bencana ini untuk kepentingan pribadi," katanya.

Penertiban, kata Nasrun, sudah mulai dilakukan. Bahkan ada sejumlah aktivitas galang dana di beberapa titik ruas jalan protokol Banyuwangi Kota yang sempat ditertibkan.

"Selasa (7/12) kemarin hingga saat ini, kami bersama Satpol PP menertibkan aksi galang dana tak berizin yang dilakukan sejumlah siswa dan organisasi. Mereka terpaksa kami bubarkan karena tidak memiliki rekom. Kami juga memberi arahan dan pembinaan kepada mereka," tandasnya.(detik)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved