Salamuddin Daeng: PGN Sekarat Tidak Bisa Bayar Utang, Siapa yang Akan Tolong - Channel Media Berita Central Indonesia

Sabtu, 18 Desember 2021

Salamuddin Daeng: PGN Sekarat Tidak Bisa Bayar Utang, Siapa yang Akan Tolong

Salamuddin Daeng: PGN Sekarat Tidak Bisa Bayar Utang, Siapa yang Akan Tolong

Salamuddin Daeng: PGN Sekarat Tidak Bisa Bayar Utang, Siapa yang Akan Tolong


CMBC Indonesia -Kondisi keuangan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk tengah menjadi sorotan. Ini lantaran rating PGN yang berada di BBB- dinilai berbahaya.

Peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng bahkan khawatir PGN tidak bisa membayar utang sebesar 1,3 miliar dolar AS atau setara Rp 18 triliun hingga Rp 20 triliun. Apalagi dengan bunga 5,125 persen, yang akan jatuh tempo 2024 .



“PGN sekarat tidak bisa bayar utang, siapa yang akan tolong. Peringkat PGN berada satu tingkat di bawah Pertamina, bisa menimbulkan masalah pada posisi keuangan Pertamina lebih lanjut,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (17/12).

Salamuddin Daeng mengurai bahwa penyebab kerugian PGN datang dari ketidakpastian peraturan, manajemen yang tidak menciptakan terobosan, pendapatan hulu yang lemah, pendapatan transmisi yang tetap, hingga leverage PGN yang hanya 3,9 kali.

“Selain itu, spread penjualan PGN turun menjadi 1,8 dolar AS per MMBTU dari 2,2 dolar AS per mmbtu tahun 2019. Pergantian selisih harga 110 juta dolar AS oleh pemerintah kayaknya tidak akan dilakukan karena pemerintah sedang kere,” sambungnya.

Dalam pengamatannya, EBIDA (Earning Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization atau pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi) PGN juga sedang turun hampir separuh, tanpa ada harapan untuk dapat meningkatkannya. Baik manajemen maupun pemerintah hanya bisa menonton.

“Penerimaan hulu yang lemah, kondisi Saka Energi kemungkinan ambruk karena rating utang negatif, produksi yang buruk, dengan kemungkinan ditutup. Saka menharapkan suntikan dana dari PGN, sementara PGN sedang kere untuk membayar tagihan 625 juta dolar AS,” tegasnya.

Menurutnya, utang PGN 2,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp 40 triliun tidak akan bisa dibayar, yang 75 persennya akan jatuh tempo.

“Pertamina tak bisa nanggung lagi. Ada harapan minta pada Presiden Jokowi,” tutupnya.(RMOL)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved