Ini Deretan BUMN Sekarat yang Mau Ditutup Erick Thohir - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 20 Februari 2020

Ini Deretan BUMN Sekarat yang Mau Ditutup Erick Thohir

Ini Deretan BUMN Sekarat yang Mau Ditutup Erick Thohir

Ini Deretan BUMN Sekarat yang Mau Ditutup Erick Thohir
CMBC Indonesia - Menteri BUMN Erick Thohir berencana membereskan perusahaan-perusahaan yang menyandang status dead-weight atau 'sekarat'. Setidaknya ada dua opsi untuk perusahaan ini, ditutup atau merger.
Erick mengatakan, saat ini dirinya tengah memetakan BUMN-BUMN. Pemetaan BUMN ini membutuhkan waktu setidaknya 1-2 bulan.

"Dari 142 BUMN, dengan tadi persetujuan Komisi VI kita mapping dengan empat kategori, yang memang sangat bisnis, mana bisnis tapi juga kepada masyarakat maksimal, tapi ada yang ke masyarakat sangat maksimal, dan juga kondisi tidak jelas dengan keuangan merosot itu yang kita akan mapping-kan. Dari 142 perlu waktu satu-dua bulan baru kelihatan," jelasnya usai rapat di Komisi VI DPR Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Dalam catatannya, salah satu perusahaan yang menyandang status sekarat itu ialah PT PANN. Lantaran, perusahaan ini hanya memiliki 7 karyawan.

"Tadi kan salah satu yang disebutkan sama Komisi VI PANN pegawainya tujuh ada dua bisnis hotel, jadi dari hasil bisnis hotel itu bagi hasil dengan mitra, menjadi uang, itu dipakai buat kegiatan. Hal-hal seperti itu kan ke depan kita perbaiki apalagi nanti ada holding hotel nanti bisa digabungkan," katanya.

"Kita sedang menunggu keputusan Presiden dan Ibu Menkeu supaya BUMN bisa me-merger dan likuidasi," terangnya.

Dalam rapat, Erick juga menyebut beberapa BUMN yang dalam posisi tidak sehat. Ia mencontohkan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

"Kita contohkan seperti Industri Sandang Nusantara ini sudah tidak maksimal, tidak kompetisi, tapi sayang sekali asetnya masih ada. Tapi kalau aset dan lain-lain dianggurkan seperti juga Merpati menjadi barang tidak berharga bahkan pegawainya tidak ada," paparnya.

Tak hanya itu, ia juga menyebut PT Kertas Kraft Aceh (Persero) yang menyandang status sekarat.

"Ini yang memang ketakutan kalau penghapusan ada kategori merugikan negara. Kertas Kraft Aceh ini juga sama. Hal-hal seperti ini yang saya tak mau terjebak," paparnya.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved