Annas: Kalau RUU HIP Tidak Dihapus, Agama Bisa Hilang - Channel Media Berita Central Indonesia

Rabu, 24 Juni 2020

Annas: Kalau RUU HIP Tidak Dihapus, Agama Bisa Hilang

Annas: Kalau RUU HIP Tidak Dihapus, Agama Bisa Hilang

Annas: Kalau RUU HIP Tidak Dihapus, Agama Bisa Hilang
CMBC Indonesia - Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) hanya akan menciptakan perpecahan di Indonesia. Bahkan, bisa jadi Agama akan ikut dihapuskan.

Menurut Ketua Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas) Pusat, Athian Ali, pihaknya meminta pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan RUU HIP. Menurutnya, jika RUU tersebut disahkan maka Pancasila akan menjadi Trisila atau Ekasila.

“Kalau RUU ini tidak dicabut, Pancasila diganti menjadi Trisila atau Ekasila, agama akan hilang. Agama betul-betul ditiadakan. Dalam Ekasila tidak ada Ketuhanan Yang Maha Esa, ini memang pekerjaan PKI karena di negeri ini tidak ada yang menghendaki perubahan Pancasila kecuali PKI,” ucap Ali, di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (24/6).

Ali mengatakan, pihaknya pun mendukung maklumat MUI untuk menghentikan dan mencari dalang di balik pembahasan RUU tersebut.

“Kita mendukung sebenarnya apa yang sudah dimaklumatkan MUI. Pertama bahwa RUU ini tidak untuk ditunda tapi segera dihentikan. Memang hak mencabut itu ada di DPR, dari pemerintah sudah menghentikan saja dan mengusulkan kepada DPR untuk segera mencabut,” kata dia.

“Kedua, kita minta untuk diusut siapa dalang di balik ini semua, karena kita yakin ini pasti orang-orang PKI,” tambahnya.

Dirinya pun meyakini, PKI yang menjadi dalang dari RUU HIP. Selain itu, pihaknya tidak ingin wakil rakyat di DPR dikotori orang-orang PKI.

Setelah Bertemu Fraksi PKS, Perwakilan Aksi "Ganyang PKI" Diterima Pimpinan DPR Dengan Rapat Tertutup

“Saya yakin kalau ini dibiarkan dan pemerintah tidak mau mengambil sikap yang jelas, akan menyebabkan perpecahan di negeri ini. Dihentikan, dicabut. Pemerintah segera menyatakan ini untuk dihentikan dibahas,” tandasnya. []




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved