Zona Merah Jangan Terapkan New Normal, Zona Hijau Terserah Pemda - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 05 Juni 2020

Zona Merah Jangan Terapkan New Normal, Zona Hijau Terserah Pemda

Zona Merah Jangan Terapkan New Normal, Zona Hijau Terserah Pemda

CMBC Indonesia - Sejumlah daerah kemungkinan akan segera kebijakan new normal. Menurut Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, penerapan kebijakan new normal tergantung tingkat risiko penularan virus corona di setiap daerah.

Doni menyebut untuk daerah yang masih menjadi zona merah tak diajurkan untuk menerapkan new normal.

Sementara, daerah zona kuning dengan risiko rendah diperkenankan memulai kebijakan tersebut.

"Daerah-daerah yang statusnya telah menjadi kuning risikonya rendah silakan saja untuk melanjutkan menuju kepada normal baru atau new normal. Sementara daerah yang masih merah kasusnya masih tinggi, ya jangan dulu," kata Doni usai rapat dengan Presiden Jokowi, Kamis (4/6/2020).

Sementara untuk 102 daerah yang merupakan zona hijau, pemerintah menyerahkan kepada pemerintah daerah untuk mempersiapkan diri menuju new normal.

Namun, Doni berharap agar Pemda berkoordinasi dengan tokoh agama hingga pakar epidemiologi.

"Masalah zona hijau kapan dimulai tergantung dari kesiapan daerah. Kalau Bupati; Wali Kotanya telah melalui tahapan-tahapan telah berkoordinasi berunding berembuk dengan tokoh-tokoh agama pakar epidemiologi. Termasuk juga tokoh pers di daerah yang mungkin tahu perkembangan bagaimana maunya rakyat seperti apa," tuturnya.

Namun, Doni tak mempermasalahkan apabila pemda menganggap daerahnya belum tepat untuk menerapkan new normal. Sebab, kata dia, Pemda lebih memahami kondisi daerahnya selama wabah virus corona.

"Nah, kepala daerah bisa membuka kalau memang dianggap belum waktunya tidak ada masalah. Jadi kita serahkan pada daerah. Daerah lah yang tahu apa yang harus mereka lakukan. Kita dari pusat memberikan arahan," ucapnya.

"Kita memberikan guidance supaya daerah juga punya semangat yang tinggi untuk menjaga lingkungannya. Tetapi juga harus tetap memperhitungkan potensi adanya masyarakat yang kehilangan pekerjaan," tandas Doni.

Zona Kuning
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sendiri rencananya bakal mengumumkan wilayah yang termasuk zona kuning terkait virus corona (Covid-19) mulai pekan depan.

Zona kuning ini mengacu pada tingkat ancaman Covid-19 yang tergolong sudah rendah.
"Pak Presiden menugaskan saya, pada hari Senin (8 Juni) yang akan datang untuk mengumumkan daerah yang statusnya warna kuning. Artinya risiko ancaman Covidnya sudah rendah berdasarkan data-data yang dilaporkan ke gugus tugas," ujar Doni.

Meski demikian, Doni mengakui bahwa data itu masih bisa berubah seiring perkembangan kasus corona di masing-masing wilayah.

"Yang hari ini mungkin masih oranye, tiba-tiba bisa berubah kuning. Demikian juga sebaliknya yang tadinya warna kuning risikonya rendah, tetapi karena ada beberapa kasus berubah menjadi oranye," katanya.

Kepala BNPB itu menegaskan bahwa zona yang ditentukan di beberapa daerah telah sesuai dengan ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni berdasarkan pada aspek epidemiologi, surveilans, dan fasilitas kesehatan yang ada.

"Jadi patokan kita adalah data yang dilaporkan dan disesuaikan dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh WHO terkait masalah epidemiologi dan kemampuan fasilitas kesehatan yang ada di tiap-tiap daerah," tutur Doni.

Kelonggaran Sektor Tambang Hingga Perkebunan

Selain itu, lanjut Doni, pemerintah juga akan mengumumkan rencana kelonggaran bagi sejumlah kawasan pertambangan, perindustrian, perkebunan dan beberapa bidang lain yang risiko penularannya kecil bagi masyarakat.

"Jadi ini menjadi pertimbangan kami untuk sesegera mungkin melakukan koordinasi dan lembaga terkait. Setelah ada data- data dan masukan dari kementerian/lembaga nanti segera diumumkan jenis bidang apa saja yang harus segera diberi kelonggaran," ucapnya.

Per Kamis (4/6), pemerintah pusat mengumumkan telah ada 28.218 orang di Indonesia yang positif terinfeksi virus corona. Dari jumlah tersebut, 8.892 di antaranya sembuh dan 1.721 orang meninggal dunia. (trb)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved