Viral Dangdutan Evie Tamala Dipenuhi Warga di Depok, Ini Penjelasan Satpol PP - Channel Media Berita Central Indonesia

Minggu, 30 Agustus 2020

Viral Dangdutan Evie Tamala Dipenuhi Warga di Depok, Ini Penjelasan Satpol PP

Viral Dangdutan Evie Tamala Dipenuhi Warga di Depok, Ini Penjelasan Satpol PP

Viral Dangdutan Evie Tamala Dipenuhi Warga di Depok, Ini Penjelasan Satpol PP
CMBC Indonesia - Video acara dangdutan di Pengasinan, Sawangan, Kota Depok, yang dimeriahkan Evie Tamala viral di media sosial. Dalam video itu, tampak banyak warga berkerumun.

Satpol PP menjelaskan acara tersebut sebenarnya kegiatan keagamaan untuk memeringati 1 Muharam 1442 H. Saat ini, kegiatan keagaamaan boleh digelar di Depok.

"Kegiatan yang viral yang disebut konser musik sebenarnya adalah kegiatan keagamaan peringatan 1 Muharam dan santunan anak yatim, yang mana sudah diperkenankan dilaksanakan dalam Perwal 49/2020 tentang perubahan kedua Perwal 37/2020 dengan catatan diizinkan oleh aparat wilayah dan menerapkan ketentuan protokol kesehatan," kata Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, ketika dikonfirmasi, Minggu (30/8/2020).

Lienda mengatakan Satpol PP sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan agar acara keagamaan dan santunan anak yatim ini bisa diselenggarakan sesuai protokol kesehatan. Namun, pihak penyelenggara tidak menginformasikan adanya konser dangdut yang menimbulkan kerumunan.

"Untuk kegiatan dimaksud kami sudah koordinasi dengan pihak kecamatan agar semua kegiatan termasuk keagamaan menerapkan protokol kesehatan. Namun, sayangnya pada pelaksanaan masih ada pelanggaran dan konten adanya musik dangdut tidak diinformasikan sebelumnya," jelas Lienda.

Mengetahui adanya konser dangdut tersebut, Satpol PP langsung menuju ke lokasi pukul 11.00 WIB. Namun, setibanya di sana ternyata acara sudah selesai.


Sore harinya, Satpol PP kembali datang untuk meminta keterangan dari pihak penyelenggara. Petugas hanya bertemu istri pemilik acara karena suaminya sedang dimintai keterangan di Polresta Depok.

"Setelah ada kabar bahwa dalam acara keagamaan tersebut ada musik dangdutnya dan menghadirkan penyanyi Evie Tamala, kami berkoordinasi dengan kecamatan dan menurunkan anggota ke lokasi. Namun, saat itu pukul 11.00-an acara sudah selesai. Sore harinya kami menugaskan petugas PPNS untuk meminta keterangan penyelenggara, namun hanya bertemu dengan istrinya karena yang bersangkutan sedang dimintai keterangan di Polres," ujar Lienda.

Lienda tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah warga yang hadir dalam konser dangdut tersebut. Penyelenggara acara ini, sebut Lienda, diduga melibatkan tokoh masyarakat.

"Diduga tokoh masyarakat," kata Lienda.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved