Amien Rais: Jangan Pernah Dilupakan, Pemrakarsa Omnibus Law Di Indonesia Adalah Jokowi - Channel Media Berita Central Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2020

Amien Rais: Jangan Pernah Dilupakan, Pemrakarsa Omnibus Law Di Indonesia Adalah Jokowi

Amien Rais: Jangan Pernah Dilupakan, Pemrakarsa Omnibus Law Di Indonesia Adalah Jokowi

Amien Rais: Jangan Pernah Dilupakan, Pemrakarsa Omnibus Law Di Indonesia Adalah Jokowi

CMBC Indonesia - Penjajahan ekonomi oleh asing di Indonesia dinilai kian sempurna setelah adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja di tanah air.

Begitu terang pendiri Partai Ummat, Amien Rais dalam sebuah video yang diterima redaksi, Minggu (11/10).



Atas anggapannya itu, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI ini meminta masyarakat untuk terus mengenang bahwa Presiden Joko Widodo adalah pencetus UU Ciptaker.

"Jangan pernah dilupakan, Pemrakarsa Omnibus law Indonesia, itu adalah Pak Jokowi sendiri," ujarnya.

Sedangkan DPR RI sendiri, kata Amien, hanya sebagai penanggung jawab kedua setelah Presiden Jokowi. Peran lembaga pimpinan Puan Maharani sebatas tukang stempel apa yang dimaui oleh eksekutif.

“(DPR) adalah penanggung jawab yang kedua," kata Amien.

Terakhir, mantan ketua umum PAN ini menyebut bahwa Omnibus Law sudah disampaikan oleh Jokowi saat dilantik menjadi Presiden pada 20 Oktober 2019.

"Lagu miris Omnibus law itu dinyanyikan Pak Jokowi sendiri ketika pelantikannya pada 20 Oktober tahun 2019 yang lalu, setahun yang lalu," pungkas Amien. (RMOL)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved