CMBC Indonesia - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan pelempar batu kepada massa Tolak Omnibus Law dari atas gedung DPRD, bukanlah anggota Polri.
Martuani bahkan menyebut pihaknya telah mengantongi identitas kedua pelaku. Motif para pelaku dikatakannya memang untuk memprovokasi pengunjuk rasa sehingga terjadi tindakan yang anarkis.
“Kami Pastikan peristiwa pelemparan batu dari atas gedung DPRD Sumut bukanlah anggota Polri dan identitasnya sudah kami ketahui,” tegasnya, Jumat (9/10/2020).
Pada kesempatan itu, Martuani mengatakan pihaknya mempersilahkan massa menyampaikan pendapat dimuka umum asal dengan tertib dan damai.
“Silahkan gunakan hak konstitusi dalam menyampaikan pendapat dimuka umum namun tetap patuh terhadap hukum. Jika menolak pengesahan Undang-Undang tersebut dipersilahlan melakukan gugatan sesuai prosedur hulum melalui
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” jelasnya.
Sebelumnya, beredar satu video di tengah-tengah aksi massa tersebut. Dimana, pendemo berhasil merekam aksi diduga polisi memprovokasi massa dari atas gedung DPRD Medan, dengan melempari batu. Tak hanya sekali, terlihat beberapa kali batu-batu melayang dari atas ke bawah, tempat massa berkumpul di seputaran Jalan Raden Saleh dan Jalan Imam Bonjol.
Sontak video itu viral di media sosial. Banyak yang mengecam aksi itu. [psid]
Loading...
loading...