Terciduk KPK, Wali Kota Cimahi Ternyata Hartanya Segini - Channel Media Berita Central Indonesia

Sabtu, 28 November 2020

Terciduk KPK, Wali Kota Cimahi Ternyata Hartanya Segini

Terciduk KPK, Wali Kota Cimahi Ternyata Hartanya Segini

Terciduk KPK, Wali Kota Cimahi Ternyata Hartanya Segini


CMBC Indonesia - Giliran Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK. Untuk diketahui, sebelum aksi OTT ini, Ajay tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 8,179 miliar.

Berdasarkan pantauan detikcom dari situs LHKPN KPK, Jumat (27/11/2020), Ajay terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 21 Februari 2020. Pelaporan LHKPN Ajay masuk kategori pelaporan periodik.

Ajay memiliki 2 bidang tanah yang berada di Cimahi dan Bandung, serta 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Cimahi, Sukabumi dan Bogor. dan Bandung Barat. Total aset tanah dan bangunan milik Ajay senilai Rp Rp 7.398.111.000.


Ajay juga tercatat memiliki 5 kendaraan, yakni satu Nissan Elgrand Minibus, satu Toyota Fortuner Jeep, satu Nissan X-Trail Jeep, satu Mercy sedan dan satu Land Cruiser SUV. Total nilai mobil milik Ajay yakni Rp 3.610.000.000.


Selain itu, Ajay mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 200 juta. Wali Kota usungan PDIP, PPP, PKB, dan PAN itu juga memiliki kas atau setara kas senilai Rp 1.810.060.407.

Namun, Ajay juga memiliki utang sebesar Rp 4.838.637.097. Sehingga, total kekayaan Ajay yakni senilai Rp 8.179.534.310.

Seperti diketahui, Ajay ditangkap KPK siang tadi sekitar pukul Rp 10.30 WIB.

"Benar (ada OTT Wali Kota Cimahi)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (27/11).

Penangkapan Ajay diduga terkait transaksi suap perizinan proyek di Cimahi. Namun, belum diketahui detail penangkapan itu terkait kasus apa. Kini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ajay ke depan seperti apa.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved