Panggil Tim Bareskrim Terkait 6 Laskar FPI, Ini yang Digali Komnas HAM - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 24 Desember 2020

Panggil Tim Bareskrim Terkait 6 Laskar FPI, Ini yang Digali Komnas HAM

Panggil Tim Bareskrim Terkait 6 Laskar FPI, Ini yang Digali Komnas HAM

Panggil Tim Bareskrim Terkait 6 Laskar FPI, Ini yang Digali Komnas HAM


CMBC Indonesia - Komnas HAM memanggil Tim Bareskrim Polri yang menangani insiden penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) pengikut Habib Rizieq Shihab. Komnas HAM menggali soal barang bukti (barbuk) senjata terkait penembakan 6 Laskar FPI tersebut.

"Bahwa kami mau memeriksa senjata api, senjata tajam, handphone, dan meminta keterangan petugas-petugas memperlakukan barang bukti tersebut untuk kita lihat, pertama adalah apakah benar ini senjata FPI, terus apa jenis senjatanya polisi. itu yang mau kita cek, dan apa yang mereka perlakukan terhadap handphone yang diambil petugas kepolisian," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).


Choirul Anam mengatakan bahwa pemanggilan hari ini penting dalam rangka mengetahui prosedur dan memperlakukan barang bukti. Tentunya, pemeriksaan dalam konteks penegakan HAM.


"Kami ingin tahu apa prosedurnya, bagaimana caranya, dan bagaimana mereka memperlakukan barbuk tersebut. Penting bagi kami untuk mengetahui itu karena dalam konteks hak asasi manusia," ujarnya.

Komnas HAM memeriksa seluruh barang bukti yang disita polisi terkait insiden penembakan itu. Selain Tim Bareskrim, Komnas HAM juga memanggil Tim Puslabfor terkait pemeriksaan barang bukti.


"Semua yang berkaitan dengan peristiwa yang sudah terjadi dan barbuk yang dikuasai saat ini oleh polisi," kata Choirul Anam.

"Ya tim kepolisian pastinya Puslabfor, Reskrim, saya kira itu ya. Puslabfor itu bisa jadi yang menguji balistiknya, bisa jadi juga yang sibernya. Kemungkinan, yang HP kan nggak mungkin balistik," ungkapnya



Sebelumnya, Komnas HAM menyurati Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Maksud surat Komnas HAM ke Komjen Sigit adalah untuk meminta keterangan dari Bareskrim soal senjata dari enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi.
"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat panggilan hari ini, Selasa, 22 Desember 2020 kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan terkait barang bukti senjata tajam dan senjata api berikut dengan barang bukti handphone milik Laskar FPI," kata Ketua Tim Penyelidika, M Choirul Anam, dalam keterangan pers tertulis kepada wartawan, Rabu (23/12).


Kemudian, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memenuhi panggilan Komnas HAM. Brigjen Andi Rian akan dimintai keterangan seputar senjata 6 Laskar FPI yang tewas ditembak polisi.


Brigjen Andi Rian Djajadi tiba di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/12) pada pukul 09.30 WIB. Ia disambut oleh tim Komnas HAM.

Andi Rian terlihat menggunakan kemeja putih dan celana hitam. Setelah Brigjen Andi tiba, menyusul sejumlah orang dari tim Bareskrim Polri.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved