Ihsan Yunus PDIP Ternyata Utus Operator Temui MJS Di Ruang Logistik Kemensos - Channel Media Berita Central Indonesia

Selasa, 02 Februari 2021

Ihsan Yunus PDIP Ternyata Utus Operator Temui MJS Di Ruang Logistik Kemensos

Ihsan Yunus PDIP Ternyata Utus Operator Temui MJS Di Ruang Logistik Kemensos

Ihsan Yunus PDIP Ternyata Utus Operator Temui MJS Di Ruang Logistik Kemensos


CMBC Indonesia - Sejumlah adegan yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) mulai diperagakan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rekonstruksi yang digelar di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin siang (1/2).

Salah satunya sepak terjang politisi PDIP Ihsan Yunus dalam kasus ini. Ada sejumlah adegan yang melibatkan peran Ihsan Yunus.

Adegan pertama memperlihatkan bahwa mantan pimpinan Komisi VIII DPR itu bertemu dengan tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) di Kantor Kemensos.

Setelah adegan pertemuan itu, ternyata ada juga frame yang memperlihatkan utusan Ihsan Yunus bertemu dengan MHS.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, setelah adegan 1 yang memperlihatkan adanya pertemuan antara tersangka MJS dengan Ihsan Yunus dan pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos), Ihsan Yunus pun mengutus utusannya, yakni Agustri Yogasmara alias Yogas selaku operator Ihsan Yunus.

Yogas sendiri tercatat sebagai Senior Assistance Vice President (SAVP) Bank Muamalat Indonesia yang sebelumnya juga pernah dipanggil penyidik sebagai saksi pada Jumat (22/1).

Pertemuan itu dilakukan di Ruang Logistik Kemensos pada Februari 2020. Dalam pertemuan itu, juga ada pihak lainnya, yaitu Deny Sutarman, yang belum diketahui identitasnya.

Pada adegan pertama, tersangka MJS bertemu dengan Ihsan Yunus dan M. Syafii Nasution selaku Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial.

Namun demikian, belum diketahui pertemuan tersebut membahas soal apa terkait perkara ini.

Penyidik pun hanya terlihat menghadirkan tiga orang tersangka. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, serta tersangka Harry Sidabuke (HS) selaku swasta. (RMOL)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved