CMBC Indonesia - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan mengomentari kebijakan Menteri penggantinya Sakti Wahyu Trenggono terkait moratorium ekspor benih bibit lobster (benur).
Susi mengkritik melalui laman Twitter pribadinya menanggapi berita tentang kebijakan pemerintah yang melarang ekspor benur.
Susi membantah keterangan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan di bawah kepemimpinan Sakti Wahyu Trenggono.
Jurubicara KKP Wahyu Muryadi mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan peraturan menteri permanen terkait larangan ekspor benur.
Wahyu bakan merinci, Permen akan dikaji sesuai peraturan di atasnya seperti U Cipta Kerja, PP 27/2021, PP 5/2021 dan PP 21/2021.
Wahyu menjelaskan bahwa selama proses pengkajian, pihaknya telah mengambil kebijakan tegas melarang aktivitas ekspor benur.
"Selama masa pengkajian dan moratorium ini, maka KKP dengan tegas melarang ekspor benih lobster," demikian Wahyu.
Susi pun membantah klaim dari pemerintah itu.
Dijelaskan Susi, sampai saat ini masih terjadi aktivitas penangkapan benur pada setiap malam. Mantan menteri Jokowi yang berlatarbelakang pengusaha ikan itu, menengarai transaksi jual beli terus berlangsung secara diam-diam.
"Tidak ada moratorium atau penghentian karena penangkapan bibit masih berjalan setiap malam. Berarti pembeli tetap beli dan penyelundupan/ekspor diam-diam ke Vietnam masih berjalan," demikian kata Susi Jumat (12/3).
Dalam komentarnya, Susi bahkan langsung menyentil akun twitter Menteri penggantinya Sakti Wahyu Trenggono.
Pengamatan Kantor Berita Politik RMOL, kritik soal ekspor benur juga dicuitkan oleh netizen.
Mereka memiliki sikap senada dengan Susi tidak setuju dengan ekspor benur dan lebih mengusulkan budidaya lobster sebagai sebuah peluang ekonomi baru. (RMOL)
Loading...
loading...