Cerita Suami Kades Pasuruan Rela Gadaikan SK PNS Dibalas Diselingkuhi Istri - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 25 Maret 2021

Cerita Suami Kades Pasuruan Rela Gadaikan SK PNS Dibalas Diselingkuhi Istri

Cerita Suami Kades Pasuruan Rela Gadaikan SK PNS Dibalas Diselingkuhi Istri

Cerita Suami Kades Pasuruan Rela Gadaikan SK PNS Dibalas Diselingkuhi Istri


CMBC Indonesia -  EM (38) melaporkan RK (38) kades Pasuruan, yang juga istrinya dengan tuduhan selingkuh dengan kasi pelayanan, SL (35). Ayah dua anak ini menceritakan susah payah mendukung istrinya agar jadi kades, namun akhirnya malah dikhianati kepercayaannya.

Suami kades menyebut sudah lama mengetahui hubungan khusus atasan dan bawahan tersebut. Namun dirinya mencoba bersabar.

EM merupakan PNS staf Tata Usaha salah satu SMP di Kecamatan Nguling. EM diangkat sebagai PNS pada 2010. Saat istrinya mencalonkan diri sebagai kades pada 2019, dia memberikan dukungan penuh baik moral maupun material. Bahkan dia menjaminkan SK PNS untuk meminjam uang ke bank.

"Istri saya nyalon pada tanggal 2019. Saya utang bank dengan jaminan SK PNS untuk biayai pencalonan istri saya. Dapat Rp 150 juta," terang EM saat melapor ke kantor polisi, Rabu (24/3/2021).

Keberuntungan pun berpihak pada mereka. RK terpilih sebagai kades Pasuruan dan dilantik pada tanggal 31 Desember 2019.

"Waktu itu dilantik di pendopo kabupaten," imbuh EM mengenang masa indah saat itu.

Namun belum genap enam bulan menjabat sebagai kades, sikap RK mulai berubah. Terutama pada EM. Keharmonisan rumah tangganya mulai memudar karena sang kades selingkuh.

"Ternyata ada orang ketiga," ujarnya pelan.

Dia merasakan gelagat mencurigakan istrinya pada Maret 2020 atau tiga bulan setelah dilantik menjadi kades. Saat itu dia menemukan chat dan laporan panggilan telepon antara istrinya dan SL.

"Lalu pada Agustus 2020 saya menemukan lagi chat aneh-aneh. Saya pernah melaporkan ke polsek dan pernah membuat pernyataan. Ke pak camat saya juga sudah laporan. Cuman katanya bukti nggak kuat karena hanya chat, jadi maklum kalau memang nggak kuat, saya terima lapang dada," terang ayah dua anak tersebut.

Setelah itu hubungan rumah tangga mereka mulai retak. Hingga bulan Oktober 2020, EM diusir dari rumah RK. Meski sudah tak serumah selama beberapa bulan, mereka belum resmi bercerai.

"Saya diusir dari rumah sekitar bulan 10 (Oktober). Nggak serumah sejak itu. Tapi saya masih suami sah. Saya diusir gara-gara ada orang ketiga," ungkap EM.

EM dan RK sudah membina rumah tangga selama 20 tahun. Selama itu, hubungan mereka harmonis dan dikaruniai dua anak. Namun sang kades selingkuh.

"Saya sudah berkeluarga 20 tahun nggak pernah bertengkar, cuma satu kali ini. Dia (SL) sudah merusak rumah tangga saya. Kalau nggak ada orang ketiga, mungkin nggak seperti ini rumah tangga saya," ujar EM.

Penggerebekan pada Minggu 21 Maret lalu, kata EM, merupakan bentuk kesabarannya habis. "Yang saya tahu sudah tiga kali di rumah itu, dengan orang yang sama. Mungkin sudah lama," pungkasnya.

Sebelumnya, kades perempuan di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, RK (38) digerebek suaminya, EM, saat berdua bersama SL (35) dalam kamar rumah temannya yang terletak di desa tetangga, Minggu (21/3/2021) pukul 08.30 WIB. RK kabur, sedangkan SL babak belur dihajar suami RK dan warga.

Hingga akhirnya petugas kepolisian tiba di lokasi. SL diamankan ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menghindari hal yang lebih fatal.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved