Polresta Digugat Soal Pria Komentar Negatif Jabatannya, Gibran: Tanya Kapolres - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 25 Maret 2021

Polresta Digugat Soal Pria Komentar Negatif Jabatannya, Gibran: Tanya Kapolres

Polresta Digugat Soal Pria Komentar Negatif Jabatannya, Gibran: Tanya Kapolres

Polresta Digugat Soal Pria Komentar Negatif Jabatannya, Gibran: Tanya Kapolres


CMBC Indonesia - Polresta Solo digugat praperadilan setelah memanggil pemuda asal Slawi, Tegal, Arkham Mukmin (AM) yang komentar negatif tentang jabatan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Gibran pun angkat bicara terkait gugatan tersebut.

Gibran kembali menjelaskan bahwa gugatan tersebut tidak berkaitan dengan dirinya. "Tanya Pak Kapolres," kata Gibran usai menghadiri acara Kampung Tanpa Rokok di Mojosongo, Jebres, Solo, Rabu (24/3/2021).

Gibran mengatakan dalam pemanggilan terhadap Arkham bukan atas laporan dirinya. Dia pun mengaku telah memaafkan siapa saja yang telah berkomentar negatif kepadanya.

"Saya kan nggak pernah melaporkan. Saya sudah bilang, siapa pun saya maafkan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, LBH Mega Bintang Solo 1997 dan Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997 mengajukan gugatan praperadilan terkait dengan pria asal Slawi, Tegal, Arkham Mukmin, yang diciduk polisi lantaran mengunggah komentar yang menyinggung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Yayasan Mega Bintang Solo meminta Polresta Surakarta merehabilitasi dan memulihkan nama baik Arkham atas penangkapan itu.

"Nah, yang utama sebenarnya yang bersangkutan apa pun, menurut kami, menurut saya, itu ada potensi dia trauma karena apa pun sempat diambil dari tempatnya dan diberitakan kemudian bahkan minta maaf ditayangkan dalam bentuk video begitu," kata Ketua Yayasan Mega Bintang Solo 1997 Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (23/3).

Boyamin mengatakan penangkapan Arkham oleh polisi bisa melekat erat di ingatan masyarakat. Untuk itu, ia meminta hakim membuat psikologi Arkham kembali seperti semula sehingga ia punya harkat dan martabat di mata manusia.

"Jadi sampai saat ini masyarakat bisa saja menilai Arkham itu kan kena persoalan hukum kan, sementara tidak cukup dengan pemberitaan, maka dengan perintah rehabilitasi dari hakim itulah untuk mengembalikan psikologi anaknya dan mengembalikan keadaan yang semula bahwa dia punya harkat martabat dan kehormatan bahwa dia manusia bebas," ujarnya.

Untuk diketahui, AM berkomentar pada sebuah posting-an akun @garudaevolution yang bicara soal Gibran yang meminta agar laga semifinal dan final piala Menpora digelar di Solo. AM lewat akun Instagramnya, @arkham_87, berkomentar, "Tau apa dia tentang sepakbola, taunya cmn dikasih jabatan saja," pada Sabtu (13/3).

Polri sebelumnya telah memberikan klarifikasi mengenai penangkapan AM itu. Polisi mengklaim bahwa AM yang justru mendatangi Kantor Polresta Surakarta untuk meminta maaf atas perbuatannya.

"Jadi yang bersangkutan (AM) datang sendiri itu datang ke Polres untuk meminta maaf," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/3).

"Saya jelaskan ya, tidak ada yang diamankan di Polresta Solo," tegas Ramadhan.

Ramadhan menyebut AM dengan inisiatifnya mendatangi Polresta Surakarta dalam rangka menyampaikan surat permohonan maaf. Dia kembali menegaskan bahwa AM tidak diamankan.

"Jadi yang bersangkutan (AM) itu datang ke Polres untuk meminta maaf dan di Polres membuat surat pernyataan permohonan maaf dan kasus selesai. Jadi tidak benar kalau yang bersangkutan diamankan," jelasnya.

Ramadhan juga menjelaskan langkah yang dilakukan oleh virtual police. "Jadi yang dilakukan oleh virtual police di sana hanya mengingatkan kepada akun tersebut," kata Ramadhan.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved