Langgar Prokes, Polisi Suruh Warga Squat Jump di Balai Kota Sampai Tewas - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 08 April 2021

Langgar Prokes, Polisi Suruh Warga Squat Jump di Balai Kota Sampai Tewas

Langgar Prokes, Polisi Suruh Warga Squat Jump di Balai Kota Sampai Tewas

Langgar Prokes, Polisi Suruh Warga Squat Jump di Balai Kota Sampai Tewas


CMBC Indonesia - Kejam, seorang warga disuruh squat jump sampai tewas di depan Balai Kota karena melanggar protokol kesehatan.

Penerapan aturan yang berlebihan itu tepatnya terjadi di kawasan Plaza Malabon, Cavite, Luzon.

Warga itu disuruh squat jump sampai 300 kali. Menyadur The Sun, Selasa (5/4/2021), seorang bernama Darren Manaog Penaredondo ditahan oleh petugas garis keras setelah dia keluar untuk membeli air minum.

Dikatakan bahwa dia kemudian pingsan dan meninggal setelah "disiksa" dengan cara diperintah untuk melakukan squat karena melanggar aturan karantina di Pulau Luzon, Filipina.

Menurut laporan BBC, Provinsi Cavite, salah wilayah yang ada di pulau itu, berada di bawah tindakan penguncian (lockdown) yang ketat untuk mengatasi penyebaran Covid.

Kepala polisi setempat Marlo Solero mengatakan kepada wartawan seharusnya tidak ada hukuman fisik bagi mereka yang melanggar aturan Covid-19. Mereka tidak akan mentolerir setiap petugas yang kedapatan menggunakan bentuk hukuman fisik yang mereka buat sendiri.

Salah satu kerabat Penaredondo mengumumkan kematiannya di Facebook. Dia menyatakan bahwa Penaredondo dan beberapa orang lainnya yang melanggar jam malam diminta untuk melakukan 100 squat.

Jika mereka gagal melakukannya secara bersama, mereka diminta untuk mengulangi lagi dari awal, jelas kerabat korban. Penaredondo dan orang yang dihukum itu akhirnya melakukan total 300 squat yang membuatnya kesakitan dan berujung pingsan.

Keluarga korban mengatakan kepada outlet berita lokal Rappler bahwa dia sempat tidak bisa berjalan, namun korban mengatakan tidak apa-apa. Reichelyn Balce, seorang warga yang bersama korban mengungkapkan bahwa ia berjuang untuk berjalan hingga ia sempat merangkak.

"Tapi saya tidak menganggapnya serius, karena dia mengatakan itu hanya sakit yang sederhana," jelas Reichelyn.

Keesokan harinya Penaredondo tiba-tiba pingsan, berhenti bernapas dan meninggal. Pemerintah setempat langsung memerintahkan penyelidikan atas tragedi tersebut setelah walikota menggambarkan hukuman yang dituduhkan sebagai sebuah "penyiksaan".

Awal bulan ini Human Rights Watch memperingatkan pelanggar aturan Covid-19 di Filipina mengalami pelecehan.

Dikatakan ada kasus di mana polisi dan pejabat lokal mengurung orang yang melanggar aturan Covid-19 di kandang anjing dan yang lainnya dipaksa duduk di bawah sinar matahari.

Dalam pidatonya di televisi pada hari Kamis, Presiden Rodrigo Duterte memperingatkan warga untuk tidak menentang aturan Covid-19.

"Perintah saya adalah kepada polisi dan militer, jika ada masalah, atau saat-saat di mana ada kekerasan dan hidup Anda dalam bahaya, tembak mereka sampai mati." (*)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved