Petugas Damkar Depok 'Pembongkar Korupsi' Gandeng Razman Arif Jadi Pengacara - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 16 April 2021

Petugas Damkar Depok 'Pembongkar Korupsi' Gandeng Razman Arif Jadi Pengacara

Petugas Damkar Depok 'Pembongkar Korupsi' Gandeng Razman Arif Jadi Pengacara

Petugas Damkar Depok 'Pembongkar Korupsi' Gandeng Razman Arif Jadi Pengacara


CMBC Indonesia - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Sandi, yang membongkar dugaan tindak pidana korupsi di institusinya menggandeng pengacara Razman Arif Nasution. 

Dia mengatakan Razman merupakan sosok yang diusulkan teman-temannya.

"Iya (Razman), itu dikasih sama teman. Soalnya juga banyak pengacara yang kontak, tapi pas saya lihat, saya takutnya jadi proyek aji mumpung. Masyarakat nilai, kenapa saya pilih Bang Razman, kata teman-teman dia sudah terkenal," kata Sandi, Kamis (15/4/2021).

Sandi mengklaim Razman sudah bersedia menjadi pengacaranya. Dia juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Razman.

"Iya (Razman) mau jadi pengacara saya. Dihubungi kok, saya juga sudah memberikan bukti-bukti ke dia dari email, terus via WhatsApp, teleponan, video call juga. Karena dia (Razman) lagi di luar kota, jadi pendampingannya dari via telepon aja dulu," ujar Sandi.

Razman juga membenarkan dirinya menjadi pengacara Sandi. "Iya benar (saya menjadi kuasa hukum Sandi) sejak kemarin tanggal 14 April 2021," ucap Razman.

Sebelumnya, awal mula dugaan korupsi di interal Damkar Depok mencuat setelah salah satu anggota Damkar Sandi membongkarnya di media sosial. Dugaan korupsi tersebut dibongkar dengan melakukan aksi protes di Balai Kota Depok. Aksi itu kemudian viral.

Sandi membawa poster bertulisan 'Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan!!!'.

Salah satu dugaan korupsi yang diungkap Sandi ialah pengadaan sepatu pada 2018. Menurut Sandi, sepatu yang diterima oleh dia dan rekan kerja ini tidak sesuai dengan spesifikasi.

Sandi mengatakan ada dugaan pemotongan terkait insentif mitigasi dan penyemprotan disinfektan. Seharusnya, setiap petugas mendapatkan insentif Rp 1,7 juta, tapi yang diterima hanya Rp 850 ribu.

Dia mengaku menerima ancaman berupa desakan untuk mengundurkan diri hingga diberi surat peringatan (SP) oleh atasannya seusai aksinya itu. Dia juga mengaku dijutekin.

Kejaksaan Negeri Depok juga mulai menyelidiki dugaan korupsi pengadaan sepatu di Dinas Damkar Depok. Kejari menyebut telah mengumpulkan data dan informasi terkait dugaan korupsi sepatu damkar tersebut sejak bulan Maret.

"Bahwa terkait pengadaan sepatu di damkar Kota Depok Kejaksaan Negeri Depok telah melakukan pengumpulan data dan informasi sekitar akhir bulan Maret setelah adanya pemberitaan di media online lokal kota Depok," kata Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, saat dihubungi, Rabu (14/3).

Kadis Damkar Bantah Tuduhan Sandi

Kepala Dinas Damkar Depok Gandara membantah dugaan korupsi yang diutarakan Sandi. Dia menyatakan perlengkapan Damkar sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tidak benar apa yang disampaikan. Perlengkapan sesuai dengan aturan," ujar Gandara saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (12/4).

Gandara menyebut pemotongan insentif yang juga disoal oleh Sandi. Menurutnya, insentif dipotong untuk BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

"Penjelasan dari bidang yang menangani, sebetulnya potongan itu buat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang menjadi kewajiban anggota dan potongan tidak sebesar itu. Teknisnya bisa tanya ke bidang," imbuhnya.

Dukungan terhadap Sandi juga terus mengalir. Kemendagri dan KSP mempersilakan Sandi mengadu soal dugaan korupsi itu.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved