Usul Pimpinan MPR, THR Pejabat Negara Direalokasi Untuk ASN, TNI, Dan Polri - Channel Media Berita Central Indonesia

Senin, 03 Mei 2021

Usul Pimpinan MPR, THR Pejabat Negara Direalokasi Untuk ASN, TNI, Dan Polri

Usul Pimpinan MPR, THR Pejabat Negara Direalokasi Untuk ASN, TNI, Dan Polri

Usul Pimpinan MPR, THR Pejabat Negara Direalokasi Untuk ASN, TNI, Dan Polri


CMBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) didesak untuk memberikan Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Aparat TNI, dan Polri secara full tanpa potongan. 

Hal itu sebagai bentuk apresiasi terhadap para aparatur sipil negara, dan menjaga konsistensi kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan swasta memberikan THR full kepada karyawannya tanpa dicicil.

Desakan ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyikapi adanya potongan THR bagi para ASN.

Hidayat mengatakan, jika alasan Kemenkeu tidak memberikan THR secara penuh kepada ASN karena keterbatasan APBN, maka HNW sapaan akrabnya mengusulkan agar anggaran THR bagi para pejabat negara direalokasikan untuk pemenuhan anggaran THR bagi ASN dan aparat TNI dan Polri.

“Kemenkeu harusnya berikan THR full bagi para aparat negara, apalagi dalam kondisi sulit di tengah pandemi. Apabila itu karena APBN yang kurang, maka saya usul  untuk realokasikan anggaran THR bagi pejabat negara untuk diberikan kepada pemenuhan THR untuk para ASN,” tegasnya kepada wartawan, Minggu (2/5).

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menilai, pemberian THR secara full merupakan bentuk apresiasi negara atas kinerja para aparat dalam menyelenggarakan urusan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Dia menyebutkan data Badan Kepegawaian Negara pada Juni 2020 menunjukkan setidaknya selama 3 bulan awal pandemi, 838 ASN mengalami positif Covid-19 bahkan ada yang hingga meninggal dunia.

Apalagi, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan M/6/HK.04/IV/2021yang mewajibkan para pengusaha untuk melakukan pembayaran THR secara penuh.

Pihaknya menyayangkan inkonsistensi kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan swasta untuk membayar penuh THR untuk karyawannya, tapi pemerintah malah tidak konsisten dengan tidak membayarkan penuh THR untuk ASN.

“Pemerintah harusnya hanya keluarkan kebijakan yang konsisten untuk Rakyat, dan apresiatif terhadap kinerja aparatur negara. Apalagi di tengah berbagai koreksi atas proyeksi pertumbuhan Indonesia, kebijakan yang mendorong konsumsi masyarakat seperti THR harusnya diberikan secara penuh, dan bantuan sosial tunai mestinya dilanjutkan,” tandasnya.(RMOL)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved