Pemain Batu Bara Di Kaltim Catut Nama Kapolri Untuk Muluskan Aksi - Channel Media Berita Central Indonesia

Rabu, 16 Juni 2021

Pemain Batu Bara Di Kaltim Catut Nama Kapolri Untuk Muluskan Aksi

Pemain Batu Bara Di Kaltim Catut Nama Kapolri Untuk Muluskan Aksi

Pemain Batu Bara Di Kaltim Catut Nama Kapolri Untuk Muluskan Aksi


CMBC Indonesia - Pemain batu bara di Kalimantan Timur tepatnya di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutainegara Kalimantan Timur mencatut nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memuluskan aktivitas penambangan ilegalnya.

Aktivitas kelompok pemain batu bara dengan sebutan Peter ini mengklaim bahwa mereka suruhan dari Kapolri. Semakin menjadi, dengan mencatut nama Kapolri, kelompok ini menakut-nakuti warga yang menentang kehadiran mereka, tak ayal hanya dalam tempo waktu dua minggu aktif dalam mengerahkan alat berat dan berhasil melakukan coal getting sebanyak 10.000 metric tons.

“Saya tidak percaya kelompok Peter dapat restu dari Kapolri, Itu bohong hanya ingin menakut-nakuti warga," Ungkap Ketua Anti Ilegal Mining Kaltim, Ismail Kartubi dalam keterangan tertulis, Selasa (15/6).

Ismail yang mengadu ke Gubernur Samarinda Isran Noor mengatakan, bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo orang baik dan berkepribadian mulia, tidak mungkin mau menjadi backing pemain koridor seperti Peter. Setelah diselidiki, Peter hanya kolega seorang Brigjen Polisi yang kini tengah ditahan dalam kasus Joko Chandra, kebetulan kawan satu angkatan dengan Kapolri.

"Saya minta Kapolri segera bertindak menertibkan pemain koridor  kelompok Peter dan yang lainnya, yang marak di Marangkayu. Termasuk Kapolres Bontang harus dicopot," ungkap Ismail.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sendiri sudah mengultimatum agar kapolda dan kapolres  se-Indonesia bersikap tegas terhadap maraknya premanisme termasuk di dalamnya preman illegal mining di Kaltim, serta berjanji akan mencopot bila ada kapolres  bertindak menjadi pelindung pelaku kejahatan.

Sementara itu terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono  mengatakan, tidak benar Kapolri membacking pemain koridor, baru bara dari semua kelompok penggarap koridor yang ada.

Polri, tekan Argo telah berkomitmen akan memberantas pemain illegal mining di Kaltim, selaras dengan pembasmian premanisme sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo.

“Direktorat Tipiter Bareskrim Polri akan segera bergerak, pekan ini turun ke Marangkayu untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku. Titik koordinat lokasi yang ditambang termasuk hasil produksinya sudah diketahui,” ujanya.

Eksploitasi tambang batu bara secara liar semakin mencolok mata di beberapa titik lokasi di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kab. Kutai Kartanegara, Kaltim.

Di daerah itu, hasil penambangan liar diletakan di pinggir jalan poros Samarinda-Bontang. Seperti terlihat di daerah sekitar Gunung Menangis, Desa Semangko, Marangkayu, Kukar.

Setelah digali batu bara diletakan begitu saja menunggu diangkut. Sejumlah jalan-jalan desa sudah dilintasi truck-truck pengangkut batu bara. Di antaranya Desa Santan Ulu, Sebuntal hingga Tanah Datar.

Aktifitas pengupasan lahan berkontribusi  pada kerusakan jalan poros. Pembuangan air yang tidak tertata membuat aliran air menghantam badan jalan.(RMOL)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved