Pemerintah Disebut Berutang Puluhan Miliar ke RS Muhammadiyah - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 18 Juni 2021

Pemerintah Disebut Berutang Puluhan Miliar ke RS Muhammadiyah

Pemerintah Disebut Berutang Puluhan Miliar ke RS Muhammadiyah

Pemerintah Disebut Berutang Puluhan Miliar ke RS Muhammadiyah


CMBC Indonesia - Pemerintah disebut masih memiliki utang puluhan miliar Rupiah kepada rumah sakit milik Muhammadiyah terkait penanganan pasien Covid-19.

"Ada sih memang beberapa tagihan yang belum dibayar ya. Beberapa sudah, ada yang belum. Ya kalau sekitar puluhan miliar jelas lebih, karena tagihan Covid cukup besar ya," kata Ketua Majelis Pembina Kesehatan Umum PP Muhammadiyah Agus Samsudin kepada CNNIndonesia.com, Rabu (16/6) malam.

Agus tak mengungkap jumlah utang pemerintah kepada rumah sakit milik Muhammadiyah maupun jumlah kesehatannya. "Saya belum baca laporan terakhir, ya belum mengkhawatirkan kalau saya bilang sih," ujarnya.

Ia mengatakan tunggakan tersebut kebanyakan berasal dari sisa tagihan tahun lalu. Sementara untuk tahun ini, kata Agus, pembayaran dari pemerintah sudah lancar.

"Terutama tahun lalu ya. Tagihan tahun lalu. Kalau tahun ini menurut saya lancar. Kemarin kan ada audit, sudah selesai. Kita berharap pemerintah segera bayar gitu ya," katanya.

Menurut Agus, banyak RS Muhammadiyah yang menjadi rumah sakit rujukan covid-19 di beberapa daerah. Pihak RS baru mengajukan klaim biaya perawatan pasien Covid-19 ke pemerintah setelah pasien dinyatakan negatif.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengatakan bahwa pihaknya tak tahu menahu soal nilai utang pemerintah yang disebutkan oleh PP Muhammadiyah.

Namun, Azhar membenarkan bahwa masih ada beberapa tunggakan pembayaran RS Covid-19 di tahun 2020. Hal itu terjadi lantaran menunggu proses audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Saya tidak tahu angka Rp10 miliar itu dari mana. Jika dilihat secara umum terkait klaim Covid-19, yaitu utang tahun 2020 yang sedang diaudit BPKP, utang itu karena RS terlambat mengajukan tagihan sendiri," kata Azhar melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (17/6).

Penundaan pembayaran klaim biasanya disebabkan ketidaksesuaian antara klaim yang diajukan dengan aturan yang sudah ditentukan. Maka RS diminta untuk melengkapi syarat klaim yang akan diajukan agar klaim berjalan lancar. Proses verifikasi sendiri dilakukan oleh BPJS Kesehatan.

"Untuk tahun 2021 setahu saya cukup lancar. Maaf saya hanya bisa memberikan statement sampai di situ," pungkasnya. (*)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved