Polisi Minta Bobby Tutup Permanen KTV Diduga Sediakan Ekstasi di Medan - Channel Media Berita Central Indonesia

Selasa, 15 Juni 2021

Polisi Minta Bobby Tutup Permanen KTV Diduga Sediakan Ekstasi di Medan

Polisi Minta Bobby Tutup Permanen KTV Diduga Sediakan Ekstasi di Medan

Polisi Minta Bobby Tutup Permanen KTV Diduga Sediakan Ekstasi di Medan


CMBC Indonesia - Polrestabes Medan meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution menutup permanen tempat hiburan malam yang digerebek dan diduga menyediakan narkoba. 

Polisi mengatakan permintaan itu akan disampaikan lewat surat usai memeriksa pengelola tempat hiburan malam terkait.

"Yang jelas setelah nanti kita memanggil dan memeriksa dari pihak manajemen, kita sudah siapkan, kita akan bersurat ke Bapak Wali Kota Medan untuk di evaluasi izinnya dan kita sarankan untuk ditutup permanen," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko kepada wartawan, Senin (14/6/2021).

Hal tersebut disampaikan Riko setelah tempat hiburan malam berupa tempat karaoke atau KTV di Medan digerebek dan ditemukan ekstasi. Pihak KTV diduga menyediakan barang haram itu.

"Tapi kita juga nunggu juga hasil pemeriksaan dari saudara RG alias Kiki," ujar Riko.

Sebelumnya, Sekda Nias Utara bernama Yafeti Nazara ditangkap dari sebuah tempat hiburan di Medan. Dia diciduk terkait kasus narkoba.

"Betul amankan ASN dari Nias Utara," kata Kombes Riko, Minggu (13/6).

Pada saat pemeriksaan awal, Yafeti mengakui merupakan ASN dari Nias Utara. Namun, pada pengakuan awal, Yafeti mengaku berdinas di Dinas Kesehatan. Polisi terus mendalami keterangan Yafeti.

"Betul, amankan ASN dari Nias Utara, namun pengakuan awal dia adalah ASN dari Dinas Kesehatan. Sedang kita dalami jabatannya apa," kata Kombes Riko.

KTV Diduga Sediakan Narkoba
Polisi mengamankan total 71 orang dalam razia tempat karaoke di Medan. 51 orang di antaranya dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

"Ternyata dari pengunjung tersebut 51 dinyatakan positif ampetamine dan metampetamine atau positif ekstasi atau inek dan juga sabu-sabu," ujar kata Kombes Riko.

Ke-51 orang pengunjung tersebut tengah diperiksa intensif. Di lokasi tersebut, polisi juga menyita lebih dari 200 butir ekstasi.

"Di situ tempatnya kecil, setelah kita melakukan pengecekan, penggeledahan, kita menemukan ada 285 butir obat berbentuk pil yang kita duga narkotika atau ekstasi atau inek," ujar Riko.

"Di mana mereka operasional ini mulai jam 1 siang sampai jam 5 pagi. Semuanya ini yang menyiapkan dari pihak pengelola atau pihak manajemen mulai dari waiter yang menawarkan, termasuk karyawan operator yang menyimpan ekstasi, yang kita temukan di gudang. Jadi modusnya waiter menawarkan, kemudian tamu atau costumer yang ada di room pesan kemudian barang diantar oleh karyawan," sambungnya.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved