Hotel Tempat Perayaan Ultah Juy Putri Turut Didenda Rp17 Juta - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 30 Juli 2021

Hotel Tempat Perayaan Ultah Juy Putri Turut Didenda Rp17 Juta

Hotel Tempat Perayaan Ultah Juy Putri Turut Didenda Rp17 Juta

Hotel Tempat Perayaan Ultah Juy Putri Turut Didenda Rp17 Juta


CMBC Indonesia - Perayaan ulang tahun Seleb TikTok Julia Eka Putri Istanti atau yang akrab dikenal dengan Juy Putri, berimbas pada manajemen hotel yang mengijinkan berlangsungnya acara.

Hotel tempat perayaan ulang tahun itu yaitu Hotel Aston Imperial, Bekasi Selatan, juga harus menanggung akibatnya dengan resmi dijatuhi hukuman denda senilai Rp17 juta.

Diketahui pada Rabu (21/7/2021), Juy menggelar pesta ulang tahunnya yang ke-18 di hotel tersebut. Padahal bertepatan perayaan ulang tahunnya, Pemerintah memperpanjang masa PPKM Level 4.

Hakim menjatuhi hukuman denda kepada pihak Hotel Aston Imperial Bekasi sebesar Rp17.000.000 atas pelanggaran Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021.

Sidang operasi yustisi tersebut digelar di kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Manajemen hotel menjelaskan pihaknya menerima sanksi tersebut.

Marketing Komunikasi Hotel Aston Imperial Bekasi Olivia Anggraeni mengatakan, pihaknya telah membayarkan denda sesuai vonis.

“Tadi dari pihak kami Aston Imperial Bekasi Hotel and Conference Center kita sudah kooperatif hari ini,” kata Olivia di Kantor Kecamatan Bekasi Utara.

“Dan hari ini menghadiri persidangan secara lancar dan juga kita sudah menerima sanksi yang telah diberikan di persidangan,” tambahnya.

Ketika ditanya soal aturan PPKM yang berlaku pada saat diselenggarakannya acara, Rabu (21/7/2021) lalu, Olivia mengaku pihaknya telah melaksanakan acara sesuai protokol kesehatan.

“Intinya acara ini semua sudah dalam prokes yang kita buat dan sesuai dengan prokes pemerintah daripada itu mungkin ada kekurangannya, kita minta maaf kepada semua pihak,” tegasnya.

Adapun untuk Juy Putri, dia dikenakan denda sebesar Rp12.000.000, empat temannya yang turut menjadi penyelenggara dan hadir dalam acara dikenakan masing-masing Rp2.000.000. (pojoksatu)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved