Makin Gawat, DPR Dukung Perpanjangan PPKM Darurat hinga 6 Minggu Kedepan - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 15 Juli 2021

Makin Gawat, DPR Dukung Perpanjangan PPKM Darurat hinga 6 Minggu Kedepan

Makin Gawat, DPR Dukung Perpanjangan PPKM Darurat hinga 6 Minggu Kedepan

Makin Gawat, DPR Dukung Perpanjangan PPKM Darurat hinga 6 Minggu Kedepan


CMBC Indonesia - Anggota Komisi IX DPR RI, Anas Thahir mendukung wacana perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali hingga enam minggu kedepan.

Itu jika penularan virus corona atau Covid-19 tiga hari sampai empat hari kedepan angka penurannya terus bertambah.

“Dalam dua sampai tiga hari ke depan Covid-19 masih terus bertambah, maka PPKM harus diperpanjang,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/7/2021).

Kendati demikian, Anas mengingatkan, pemerintah harus melakukan evaluasi dan perbaikan penanganan lebih ketat.

“Dengan melakukan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan secara lebih ketat,” tuturnya.

Menurutnya, pemerintah bisa mempertimbangkan kebijakan yang lebih ekstrem dengan opsi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Itu harus sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 secara ketat dan serentak di Jawa dan daerah lain.

Politisi PPP itu juga meminta pemerintah menindak tegas dan tidak tebang pilih agar PPKM Darurat efektif.

Salah satu catatan dari PPKM Darurat hingga berjalan selama sepekan lebih, yakni masih banyak perusahaan non esensial atau kritikal beroperasi seperti biasa.

“Apabila masih ada perusahaan-perusahaan non esensial/kritikal tidak taat pada aturan, harus ditertibkan sesuai undang-undang yang berlaku,” tandasnya.

Untuk diketahui, pemerintah tengah mempersiapkan wacana sekanario perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali hingga enam minggu kedepan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan memperpanjang PPKM Darurat hingga 6 minggu.

Hal ini dilakukan untuk menurunkan angka kasus Covid-19 yang setiap hari pecah rekor dengan ditambah lagi dengan virus varian baru.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, pada Senin 12 Juli 2021.

“PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” paparnya.[pojoksatu]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved