Ada Apa 4,4 Juta Orang Cabut Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan? - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 20 Agustus 2021

Ada Apa 4,4 Juta Orang Cabut Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan?

Ada Apa 4,4 Juta Orang Cabut Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan?

Ada Apa 4,4 Juta Orang Cabut Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan?

CMBC Indonesia - BPJS Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 4,4 juta orang keluar dari kepesertaan program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan hingga kemarin, Rabu (18/8).

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin menyebut penyebab keluarnya para peserta sebagai dampak pandemi corona terhadap perusahaan tempat mereka bekerja.

"Kalau lihat lebih mikro di kepesertaan kami, kami juga mencatat jumlah tenaga kerja yang keluar misalnya di sektor formal, kami lihat sampai posisi kemarin itu sudah 4,4 juta orang," jelasnya, dalam Webinar TNP2K Bantuan Subsidi Upah di Masa Pandemi Covid-19, Kamis (19/8).

Ia menuturkan data tersebut sejalan dengan data makro yang disampaikan oleh pemerintah maupun Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut data BPS, sebanyak 19,10 juta pekerja terdampak pandemi pada Februari 2021 lalu. Mayoritas dari mereka mengalami pengurangan jam kerja, yakni 15,7 juta orang.

Banyak pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Berdasarkan data BPS, tiga sektor usaha yang paling banyak melakukan PHK adalah industri pengolahan, konstruksi, serta akomodasi dan makan minum.

"Jadi, memang bahwa pandemi covid-19 ini menyebabkan dampak ke ekonomi, ke sektor ketenagakerjaan. Dari angka baik secara makro, dari pemerintah dan BPS, maupun mikro dari kepesertaan kami, sepertinya terkonfirmasi," imbuh dia.

Ia menuturkan dampak bagi perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori besar menengah terjadi secara bertahap. Bisanya, dimulai dengan mengurangi jam kerja karyawan dengan mengatur ulang shift (jam kerja) pekerja.

Selanjutnya, jika upaya itu belum bisa meringankan dampak pandemi covid-19, maka perusahaan mulai merumahkan karyawannya.

"Tapi yang menggembirakan, perusahaan besar menengah ini yang ekstrem mereka tidak mampu lagi bayar gaji karyawan, tapi masih cukup banyak mereka tetap bayar iuran BPJS-nya. Kami apresiasi juga ternyata imbauan Bu Menteri bahwa PHK jadi pilihan terakhir banyak diterapkan oleh teman pengusaha," tandasnya.[lawjustice]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved