JK Sindir Keras Mekanisme Pemberian Vaksin Pemerintah: Beda dengan Pembagian Sembako - Channel Media Berita Central Indonesia

Senin, 30 Agustus 2021

JK Sindir Keras Mekanisme Pemberian Vaksin Pemerintah: Beda dengan Pembagian Sembako

JK Sindir Keras Mekanisme Pemberian Vaksin Pemerintah: Beda dengan Pembagian Sembako

JK Sindir Keras Mekanisme Pemberian Vaksin Pemerintah: Beda dengan Pembagian Sembako

CMBC Indonesia - Jusuf Kalla (JK) sindir keras mekanisme persoalan pemberian vaksin yang dilakukan Pemerintah Indonesia. Menurut pria yang juga Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini, mekanisme pemberian vaksin di Bumi Pertiwi seharusnya tak sama dengan pembagian bantuan sosial (Bansos) sembako.

Karena bagianya, mekanisme pemberian vaksin seharusnya bisa cepat dan tidak rumit. Apalagi ini untuk masyarakat Indonesia.

"Saya selalu bilang vaksin itu beda dengan pembagian sembako. Kalau pembagian sembako, orang mau saja menerima sampai lima kali sehari, untuk itu perlu diverifikasi," kata Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu, disadur dari Suara.com, Minggu (29/8/2021).

Ia menyatakan bagi masyarakat yang ingin divaksin Covid-19, jika perlu tak dipersulit dengan harus mendaftar secara daring ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lalu setelah itu menerima tiket.

"Kalau pembagian sembako memang harus dicek, tetapi kalau vaksin, mana ada orang mau disuntik dua kali dalam satu hari. Ndak ada. Tidak ada orang mau disuntik dua kali sehari, dua kali dalam sebulan pun dipaksa-paksa baru mau," ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah tak perlu khawatir akan adanya potensi kecurangan dari masyarakat, untuk mendapatkan dosis vaksin melebihi dari yang seharusnya diterima.

"Jadi (Pemerintah) jangan khawatir nanti orang akan curang, ada kecurangan dalam menerima dosis vaksin itu. Ndak ada yang seperti itu," ucapnya.

Oleh karena itu, ia pun meminta kepada pemerintah, khususnya Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Agar tak memperumit penerimaan vaksin bagi masyarakat.

"Saya sudah sampaikan juga ke Menteri bahwa apa yang menyebabkan keterlambatan adalah terlalu ribet administrasinya. Di luar negeri itu (warga) datang langsung disuntik, selesai, pulang. Tidak perlu (mendaftar) online, online itu untuk buktinya saja. Jadi tidak perlu ada WiFi, buat apa," tegasnya.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, sebanyak 34.702.821 rakyat Indonesia telah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19, dan 61.222.258 warga memperoleh dosis pertama per Sabtu (28/8).

Pemerintah menargetkan 208.265.720 orang penduduk mendapatkan vaksin Covid-19, guna membentuk kekebalan komunal atau herd immunity terhadap Covid-19.[suara]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved