Kabareskrim: Presiden Jokowi Tak Berkenan Polisi Responsif soal Mural Kritik - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 20 Agustus 2021

Kabareskrim: Presiden Jokowi Tak Berkenan Polisi Responsif soal Mural Kritik

Kabareskrim: Presiden Jokowi Tak Berkenan Polisi Responsif soal Mural Kritik

Kabareskrim: Presiden Jokowi Tak Berkenan Polisi Responsif soal Mural Kritik


CMBC Indonesia -  Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berkenan bila polisi responsif menindak kritik yang dilayangkan melalui kesenian seperti mural. 

Hal itu, kata Agus, juga sudah diwanti-wanti oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk berhati-hati dalam menggunakan UU ITE.

"Bapak Presiden tidak berkenan bila kita responsif terhadap hal-hal seperti itu. 

Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kita dan jajaran terutama dalam penerapan UU ITE," uja Agus kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Agus pun mengaku selalu mengingatkan kepada jajarannya perihal pesan dari Kapolri.


"Arahan Kapolri, Kabareskrim, Dirtipidsiber kepada jajaran selalu kita ingatkan, termasuk ini kan juga menjadi sarana itu. Komplain saja kalau masih dilakukan," tuturnya.

Lebih lanjut, Agus menyebut melontarkan kritik terhadap pemerintah sebenarnya sah-sah saja. Namun, akan menjadi masalah apabila yang disampaikan adalah fitnah yang memecah belah persatuan dan kesatuan, serta menyerang pribadi.

"Kritis terhadap pemerintah saya rasa nggak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kita tangani," terang Agus.

"Menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor. Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu," sambungnya.

Agus mengungkapkan kepolisian selalu berpedoman kepada SE Kapolri dan SKB Pedoman Implementasi UU ITE Menkominfo, Jaksa Agung, dan Kapolri. Dia mengatakan kemungkinan akan ada revisi terhadap UU ITE dalam SKB tersebut.

"Prinsipnya kita pedomani SE Kapolri dan SKB Menkominfo, Jaksa Agung, dan Kapolri. Kemungkinan akan diajukan revisi UU ITE mengakomodir hal-hal yang tertuang dalam SKB tersebut," imbuh Agus.

Seperti diketahui, belakangan ini marak penindakan terhadap mural yang berisi kritik terhadap Presiden Jokowi. Salah satunya, mural 'Jokowi 404: Not Found' di Batuceper, Tangerang.

Tak hanya itu, seorang pria yang menjual kaus 'Jokowi 404: Not Found' di media sosialnya juga harus berurusan dengan polisi. Pria itu pun kemudian meminta maaf atas perbuatannya setelah didatangi polisi.(detik)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved