Punya SK Wali Kota, Guru Honorer Kota Kendari Tidak Dapat Gaji - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 26 Agustus 2021

Punya SK Wali Kota, Guru Honorer Kota Kendari Tidak Dapat Gaji

Punya SK Wali Kota, Guru Honorer Kota Kendari Tidak Dapat Gaji

Punya SK Wali Kota, Guru Honorer Kota Kendari Tidak Dapat Gaji

CMBC Indonesia - Kisah sedih dialami sejumlah guru honorer di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Meski sudah mengantongi Surat Keputusan atau SK Wali Kota Kendari, sejumlah guru honorer tidak memperoleh gaji.

Mengutip telisik.id, seorang guru honorer di SD 61 Kendari, Rahmawati mengaku, tidak mendapatkan gaji. Meski sudah mengantongi SK Wali Kota Kendari.

"Kami tidak pernah dikasih honor dari Pemerintah Kota Kendari. Meskipun kami sudah ada SK Wali Kota setiap tahunnya," kata Rahmawati, Rabu (25/8/2021).

Menurut Rahmawati, SK Wali Kota yang dipegangnya dengan guru lain hanya semacam pembuktian bahwa mereka memang benar-benar sebagai guru honorer yang sudah lama mengabdi di sekolah tempat mereka mengajar.

Dalam SK itu juga tidak disebutkan atau dituliskan nominal gaji.

Rahmawati menambahkan, dia bersama guru honorer lainnya hanya mendapatkan gaji dari sekolah yang dananya bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Jadi tidak ada gaji dari SK itu, gaji kami hanya bersumber dari anggaran dana BOS yang biasanya cair per 1 triwulan yang dibayarkan per 3 bulan. Jadi sekolah lah yang mengelola dana BOS itu yang akan membagi berapa persen untuk gaji yang akan diberikan kepada guru honorer yang ada di sekolah itu," terangnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kendari, La Ode Rajab Jinik mengatakan, jika itu benar maka itu adalah temuan yang akan ditelusuri.

Sebab, semua honorer di Kota Kendari yang mendapatkan SK Wali Kota, itu digaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kendari.

"Ini temuan. Saya tegaskan, sampai sekarang ini semua honorer tanpa terkecuali yang ada di Kota Kendari berdasarkan SK Wali Kota itu dibiayai oleh APBD. Karena kita juga setiap tahun ikut mengetuk APBD yang mana di dalamnya sudah memuat SK dan gaji honorer," bebernya.

"Nanti akan kita telusuri SK Wali Kota mana yang mereka pegang dan seperti apa kebijakannya. Yang jelas, akan ketahuan siapa yang memegang SK itu. Karena setahu kami semua SK Wali Kota yang dipakai honorer di Kota Kendari itu sekitar kurang lebih ribuan orang," ujarnya.

"Akan kita panggil mereka (honorer) untuk menanyakan langsung apakah mereka masuk atau tidak. Karena ini menyangkut pembiayaan APBD," tutup Rajab.[suara]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved