Dipanggil Fraksi PDIP karena Buka Gaji Anggota DPR, Krisdayanti Umbar Senyum - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 17 September 2021

Dipanggil Fraksi PDIP karena Buka Gaji Anggota DPR, Krisdayanti Umbar Senyum

Dipanggil Fraksi PDIP karena Buka Gaji Anggota DPR, Krisdayanti Umbar Senyum

Dipanggil Fraksi PDIP karena Buka Gaji Anggota DPR, Krisdayanti Umbar Senyum


CMBC Indonesia - Krisdayanti alias KD blak-blakan mengenai besaran gajinya sebagai anggota DPR RI. 

Sikap transparan Krisdayanti mengenai gajinya sebagai anggota DPR RI berujung pemanggilan oleh Fraksi PDIP di Senayan. 

Krisdayanti menghadap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Bambang Wuryanto. 

Belum ada pernyataan resmi dari Krisdayanti mengenai isi pertemuannya dengan Ketua dan Sekretaris Fraksi PDIP di DPR RI. 

Setelah pertemuan itu Krisdayanti hanya memposting fotonya bersama Utut dan Bambang Wuryanto di ruang fraksi PDIP.

KD tersenyum ke arah kamera, begitupun dengan kedua pimpinannya. Dia seakan memberi sinyal hubungannya dengan Fraksi PDIP baik-baik saja usai pemanggilan.

"Satu rumah, satu visi, satu misi. Alhamdulillah. Ijin senior. Bersama Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Drs Utut Adianto & Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto. Merdekaaa!" tulis KD di caption, Jumat (17/9/2021). 

Sayangnya, Krisdayanti mematikan kolom komentar unggahan tersebut. Kendati begitu, foto tersebut mendapat 4 ribuan like dari warganet.

Sebelumnya, KD diminta menemui Ketua Fraksi PDIP dan Sekretaris PDIP menyusul pernyataannya membuka gaji anggota DPR.

Utut mengatakan apa yang disampaikan KD benar, tapi sebagai politisi seharusnya pernyataan itu jangan disampaikan ke publik karena bisa memicu kegaduhan.

Utut memastikan pemanggilan Krisdayanti bukan untuk ditegur, melainkan diskusi. Dia meminta agar KD perlu memperbaiki komunikasi publik untuk mencegah mispersepsi.

Blak-blakan KD soal anggota DPR ada di kanal YouTube Akbar Faisal. Dia mengaku meerima gaji di awal bulan sebesar Rp 16 juta.

Lima hari setelah gaji pokok itu diterimanya, KD mengaku mendapat tunjangan sebesar Rp 59 juta. Bukan cuma itu, KD juga bilang menerima dana aspirasi sebesar Rp 450 juta lima kali dalam setahun.

Terakhir, ada juga dana kunjungan daerah pemilihan atau dana reses senilai Rp 140 juta.[suara]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved